PENA-EMAS.COM- Dalam menjaga kualitas guna peningkatan pelayanan bagi pelanggan, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Rote Ndao, secara resmi mengumumkan perubahan tarif baru.
Perubahan tarif baru mulai di berlakukan terhitung 1 Desember 2023, bagi 7.237 Pelanggan di Rote Ndao
Demikian penjelasan
Direktur PDAM Rote Ndao, Didik P.B Messakh, ST. saat menggelar Jumpa Pers, Kamis (2/11/2023), Sekitar Pukul 12:12 Wita,
Didik P.B Messakh, ST. Menjelaskan, Perubahan tarif yang telah melalui berbagai kajian dilakukan oleh pihak PDAM Rote Ndao setelah selama 10 tahun tak pernah ada perubahan tarif.
Menurut Didik P.B Messakh, perubahan tarif tersebut dilakukan guna kepentingan peningkatan pelayanan demi kepuasan pelanggan.
“Kenaikan tarif ini bukan untuk kepentingan kami dari PDAM, tapi untuk menunjang pelayanan kepada konsumen. Karena sudah 10 tahun, sejak tahun 2013, kita baru lakukan penyesuaian harga. Jadi selama 10 tahun, PDAM masih pakai tarif lama,” kata Didik
Selanjutnya, kata Didik Messakh. Pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 220.a/KEP/2023 Tentang Tarif Air Minum PDAM Rote Ndao yang sudah diterbitkan Tanggal 27 September 2023.
Karenanya Perubahan tarif baru mulai di berlakukan terhitung 1 Desember 2023 bagi 7.237 Pelanggan di Rote Ndao setalah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi masyarakat pelanggan
“Kami harus mensosialisasikan lebih dulu ke semua pelanggan. Baik melalui Media, maupun lewat pemberitahuan di tempat umum dan tempat Ibadah, di gereja-gereja dan masjid agar bisa diketahui demi kepentingan bersama,”. Ujar Didik Messakh.
Terkait dengan pelayanan bagi pelanggan, Didik Messakh juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus meningkatkan muttu pelayanan.
“Dengan perubahan tarif ini, tentu kami juga meningkatkan muttu pelayanan. Untuk Perawatan mesin pompa air dan peningkatan kesejahteraan karyawan,”. Ujar Didik Messakh.
Untuk diketahui hingga saat ini PDAM Rote Ndao memiliki 12 sumber air untuk memenuhi kebutuhan 7.237 Pelanggan yang tersebar di Kecamatan Lobalain, Rote Barat, Rote Barat Laut, Rote Barat Daya, Rote Timur, Pantai Baru, Rote Selatan dan Rote Tengah.