Pelaporan SPT 100 Persen, UPBU D.C Saudale Rote Ndao Raih Penghargaan KP2KP

IMG 20260307 WA0006

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Kantor UPBU D.C Saudale Kelas III Rote Ndao menerima Piagam Penghargaan dari KP2KP Rote Ndao atas capaian pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang mencapai 100 persen.

Penghargaan tersebut tertanggal 2 Maret 2026 dan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor UPBU D.C Saudale Rote Ndao, Yulius Kismono, SE, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026) pukul 10.23 WITA, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rote Ndao, Arief Wahyudi, S.ST., M.SE.

IMG 20260307 WA0005
Foto : kepala Kepala Kantor UPBU D.C Saudale, Rote Ndao, Yulius Kismono,

Menurut Kismono, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan.

“Sejak awal Februari 2025 kami sudah mengundang tim KP2KP Rote Ndao untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengisian laporan melalui akun Coretax bagi 73 pegawai di Kantor UPBU D.C Saudale. Hasilnya, seluruh pegawai berhasil menyampaikan SPT Tahunan sehingga kami mendapat apresiasi dari KP2KP,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara sekaligus dukungan terhadap program pemerintah.

“Ketaatan melaporkan pajak bagi pegawai negeri adalah kewajiban. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi stakeholder lainnya agar semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan,” tambahnya.

Kismono juga berharap kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak terus meningkat demi mendukung pembangunan nasional.
“Sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak. Dengan demikian Indonesia dapat semakin maju dan sejahtera,” tutupnya. (Ariyanto Tulle)

Pos terkait