Diduga Curi Uang Pelanggan Salon, Oknum Polwan di Rote Ndao Dilaporkan ke Propam

IMG 20260308 WA00001

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM — Dugaan pencurian yang melibatkan seorang anggota polisi kembali mencuat. Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Propam setelah diduga mengambil uang milik seorang pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu, mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian memicu laporan ke layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.

IMG 20260307 WA00081
Foto: ” suasana di salon ” Korban Mama Portu Rambut pendek kistum hitam (doc.End)

Pemilik studio kecantikan, ADM, mengungkapkan bahwa dirinya yang pertama kali menghubungi pihak kepolisian karena peristiwa itu terjadi di tempat usahanya.
“Saya melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Saya tidak ingin ada kesalahpahaman antara kedua pihak, apalagi keduanya sama-sama pelanggan di sini,” ujarnya.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas piket dari Satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal di tempat kejadian perkara. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di kantor polisi.

Kapolres Rote Ndao, Mardiono, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (7/3/2026) membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, korban menyebut bahwa setelah dilakukan klarifikasi oleh Propam, oknum Polwan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Namun untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujar Mama Portu.

Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat apabila sejak awal pelaku bersikap jujur.
“Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polres Rote Ndao untuk menentukan langkah hukum dan sanksi disiplin terhadap oknum anggota Polri tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat. (Tim/Ariyanto Tulle)

Pos terkait