Pembayaran Pajak dan Retribusi Rote Ndao Resmi Terintegrasi Bank NTT

Reporter: Arkhimes Molle  
| Editor: Redaksi
IMG 20260210 WA0033

Kerja sama dinilai strategis untuk mempermudah transaksi warga, mempercepat layanan, dan memperkuat transparansi PAD.

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM  —  Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank NTT terkait layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui sistem perbankan.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bersama Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. selasa (10/2/2026), Melalui skema tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal layanan Bank NTT.

IMG 20260210 WA0031

Bupati Rote Ndao mengatakan, kolaborasi dengan Bank NTT merupakan langkah strategis dalam memodernisasi sistem pembayaran daerah. Integrasi layanan perbankan diharapkan membuat proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan tertib administrasi.

Menurut dia, kemudahan sistem pembayaran akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, terus mendorong inovasi pelayanan berbasis sistem digital agar akses masyarakat terhadap layanan publik semakin luas dan praktis.

Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung program pemerintah serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rote Ndao. Sinergi ini diharapkan ikut menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao. Jelasnya.

Pos terkait