Program Rote Ndao Cerdas Disorot Usai Insentif Guru PAUD Ditetapkan Rp175 Ribu
“Izin operasional sudah terbit, namun nilai insentif guru justru turun dari usulan sebelumnya.”
Rote Ndao, PENA-EMAS.COM — Besaran insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, menjadi sorotan. Tiga guru PAUD Pelita Harapan dilaporkan hanya menerima insentif sebesar Rp175.000 per orang per bulan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pengelola PAUD Pelita Harapan, Stefen Mbea, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa nilai insentif tersebut dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab para guru dalam mendidik dan membina anak usia dini.
Menurut Stefen, PAUD Pelita Harapan didirikan pada 2020 atas prakarsa masyarakat setempat karena kepedulian terhadap pendidikan anak. Selama masa awal operasional, fasilitas belajar, sarana, hingga honor guru ditopang secara swadaya oleh pengelola dan warga.
Ia menjelaskan, pada periode 2021–2024 para guru menerima insentif sebesar Rp500.000 per bulan. Namun pada 2025 insentif dihentikan karena lembaga tersebut belum memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan. Izin operasional PAUD Pelita Harapan baru diterbitkan pada 6 Agustus 2025 setelah proses pengurusan administrasi.
“Izin operasional sudah kami serahkan ke pihak kecamatan, namun saat itu kami diminta menunggu tahun anggaran berikut karena RKP Desa 2025 sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam musyawarah dusun dan desa untuk perencanaan anggaran 2026, kata dia, semula ditetapkan empat orang penerima insentif—satu pengelola dan tiga guru—masing-masing Rp500.000 per bulan. Namun pada pembahasan di tingkat kecamatan Januari 2026, hanya tiga guru yang masuk daftar penerima.
Perubahan kembali terjadi pada penetapan di kantor desa pada 9 Februari 2026, di mana besaran insentif ditetapkan menjadi Rp175.000 per orang per bulan. Stefen menyebut alasan yang disampaikan adalah tidak adanya ketetapan nominal Rp500.000 di tingkat kecamatan.
Pernyataan tersebut, menurut dia, dibantah oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan fasilitator kecamatan saat rapat.
PAUD Pelita Harapan telah menjalankan kegiatan belajar mengajar selama lima tahun dan telah lima kali melaksanakan wisuda peserta didik.
Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao, Arkhimes Molle, meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberi perhatian terhadap persoalan insentif guru PAUD tersebut. Ia menilai kesejahteraan tenaga pendidik usia dini perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Menurut dia, program visi-misi daerah di bidang pendidikan perlu diterjemahkan hingga tingkat kecamatan dan desa agar berdampak langsung pada layanan pendidikan dasar.
Program dan Visi – Misi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Mbule sio itu adalah wajah dan cerminan dari Bupati – Wakil Bupati, salah satu “ Rote Ndao Cerdas “ harus mampu dilihat dan dilaksanakan oleh Camat dan Para Kepala Desa.
” Janaga – jangan Visi – misi Pemerintah – Mbule sio itu tidak ada di Kantor Camat dan Desa Lalukoen sehingga tidak dijadikan cermin dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan kepada Masyarakat dan sektor Pendidikan pada khususnya – Ingat apa kata Gubernur NTT, Negara kita kaya dan punya uang tapi ini soal kita mau dan peduli atau tidak “
Kepala Dusun di desa Lalukoen itu, insentifnya diatas Rp 1 000 000/bulan tapi Guru Rp. 175 000/bulan. Kades dan Camat Segera di Evaluasi Bupati agar jangan bermain api dengan Pendidikan anak sebagai generasi penerus Bangsa ini. Tegas Ketua Perindo.
Hingga berita ini diturunkan, Penjabat Kepala Desa Lalukoen, Camat Rote Barat Daya, dan Bupati Rote Ndao belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




