Rehab Rujab Wakil Bupati Rote Ndao Kabag Pem Tidak Akui Pelaksana “ Pelaksana Tolak Hak Kontrol “
PENA-EMAS.COM- Kontraktor pelaksana pekerjaan rehab Rumah Jabatan ( Rujab ) Wakil Bupati Rote Ndao menolak dikonfirmasi Crew Media seputar masalah kegiatan pekerjaan jelang berakhirnya masa kontrak pelaksanaan.
” Tidak punya hak tanya-tanya kapan PHO, langsung menutup sambungan teleponnya. “ Hal ini dilakukan .Markus A. Dahoklori yang mengaku sebgai kontraktor Pelaksana pekerjaan Rahab Rujab Wabup Rote Ndao saat di konfirmasi. Hari ini Jumat (17/10/2025).
Markus A. Dahoklori yang akrab di sapa Buce Dahoklori mengakui sebagai Kontraktor Pelaksana Cv. Dhamira Jaya.
Menurut Buce, Perusahaan tersebut di pinjam pakai olehnya dari saudaranya yang berada dikupang. ” Beta pakae adik punya, adik laki-laki punya di Kupang, dia Penunjukkan langsung (PL), Beta punya bendera ada tapi dia punya nomer kerja bangunan tidak ada”. Kata Markus A Dahoklori. Pengurus TP PKK Kab. Rote Ndao 2025 – 2030 sebagai Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga.
“ Rencananya pekerjaan tersebut akan di PHO pada Rabu 15 Oktober 2025 karena berakhir massa kontrak Tanggal 18 Oktober 2025. tapi berhalangan dan kesibukan lain “ ucapnya dari balik Telpon “ Saya sementara ada di rumah jabatan dari balik teleponnya. Katanya dari balik telpon.
Hari ini Jumat (17/10/2025). Masa kontrak hanya tersisa 1 hari lagi. apakah sudah di PHO ? Tanya Crew Media, ” Tidak punya hak tanya-tanya kapan PHO, langsung memutuskan sambungan teleponnya “ Terkesan tidak bersahabat.
Crew PENA-EMAS.COM beberapa kali kembali hubungi namun tidak merespon panggilan . Terkesan menghindar dan bungkam dari kejaran pertanyaan Wartawan.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rote Ndao Ronald H. Taulo, S.STP, saat dikonfirmasi Jumat (17/10/2025) melalui sambungan Pesan WhatsApp, Ia mengakui pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Bupati Rote Ndao sudah selesai pekerjaannya oleh kontraktor Cv. Dhamira Jaya namun belum di Provisional Hand Over (PHO). sekalipun akan berakhir masa kontraknya tanggal 18 Oktober 2025.
“ Pelaksanaan Kegiatan sudah selesai namun belum di PHO sekalipun akan berakhir masa kontraknya besok Tanggal 18 Oktober 2025 “ Tulisnya
Sementara terkait Kontraktor Pelaksana, Ronald H. Taulo, S.STP, membantah kalau kontraktor pelaksana adalah Cv. Dhamira Jaya. Direktur atas Nama, Farid Abdurahman bukan Buce Dahoklory. Jelasnya
“ Kontraktor Pelaksana Cv. Dhamira Jaya atas Nama, Farid Abdurahman bukan Buce Dahoklory “ Tulis Taulo.
Untuk diketahui Kegiatan Belanja Konstruksi Rumah Jabatan Wakil Bupati, Menelan Anggaran Sebesar Rp. 198.477.700,- oleh Pelaksana Cv. Dhamira Jaya. sesuai dengan kontrak akan berakhir Sabtu 18/10/2025.
Kegiatan Belanja Konstruksi Rumah Jabatan Wakil Bupati dengan Nomer Kontrak: 15/Wabup/PPK-Pemdes/Kab.RN/2025. Item-item pekerjaan meliputi, pengecetan tembok, Kanopi, Lubang WC, Plafon, kamar mandi, Lantai dan atap seng.
Pantauan Crew Media Hari ini Jumat, 17/10/2025, sekitar Pukul 10:28 Wita, Dilokasi Rumah Jabatan Wakil Bupati sementara dalam kegiatan pekerjaan, sedimen-sedimen dari sisa material masih berserahkan di Lokasi.
Hingga berita ini dipublikasikan Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Detahan, Direktur Cv. Dhamira Jaya dan Konsultan belum berhasil di konfirmasi.
Khususnya Konsultan karena pada Papan Informasi Proyek Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dari Sekretariat Daerah ini tidak tercantum Sumber Dana dan Konsultan Pengawas yang mengawasi pelaksanaan Kegiatan Belanja Konstruksi Rumah Jabatan Wakil Bupati.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




