Rehab SD Lalao Diduga Tidak sesuai Perencanaan. Pihak Kejari Rote Ndao Pesan Laporkan hasil Pekerjaan ”

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20251223 WA0001

PENA-EMAS.COM. Rehab SD Lalao di Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 mendapat pesan khusus kepada Kepala SD Lalao untuk melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Pesan ini disampaikan Pihak Kejaksaan kepada Kepala SD Lalao saat datang kelokasi sejak tahap awal dimulainya pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan Kepala SD Lalao Mori Dami saat ditemui PENA-EMAS.COM di Ba,a. Senin (22/12/2025) Sekitar Pukul 18:30 Wita.

Itu hari dari Kejaksaan dong datang juga dan pesan kalau pekerjaan tidak sesuai, beta laporkan ke Kejaksaan Ucapnya.

Kepada PENA-EMAS.COM, Kepala SD Lalao Mori Dami mengakui hasil pekerjaan pembanguan SD Lalao yang di Rehabilitasi oleh Kontraktor Pelaksana CV Karya Konstruksi Permai tidak memuaskan.

Ia menjelaskan, Pekerjaan atap miring dan bergelombang berbeda dengan atap sebelumnya yang rapih dan tidak bergelombang. Saat atap dikerjakan juga terjadi bongkar pasang akibat bergelombang sehingga kemungkinan atapnya berlubang karena sengnya sudah tidak utuh lagi.

Selanjutnya Ia membantah kalau lantai sekolah miring sebagaimana pernyataan Kontraktor Redy Bulan dalam pernyataannya kepada Media bahwa pemasangan keramik tidak rata dan lurus akibat kondisi lantai dalam posisi miring dan tidak lurus.

Menurut Mori Dami. Lesplan tidak rapi, miring dan bengkok dan dirinya sudah berulang kali menegur kontraktor dan pekerja karena pekerjaan dinilainya tidak sesuai namun tidak digubris oleh pihak pelaksana.

Dijelaskan pula, sebelum pihak Dinas turun periksa dan PHO, Plt Kadis PKO Drs Benay Fora menelponnya untuk meminta informasi terkait hasil pekerjaan Rehab sekolah dan Ia menjelaskan sesuai kenyataan yang ada, termasuk atap sekolah yang bergelombang. Ungkapnya.

Pihak Dinas datang untuk PHO beberapa waktu yang lalu tetapi tidak jadi karena melihat fakta yang ada tidak sesuai perencanaan sehingga diperintahkan untuk Kontraktor pelaksana memperbaiki namun sampai sekarang belum diperbaiki. Jelasnya.

Plt Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao Drs Benay Fora yang dihubungi Via sambungan selulernya Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13:18 Wita, Ia menjelaskan, Tim PHO dari Dinas PKO telah turun kelokasi untuk melakukan PHO pada Rabu (17/12/2025) dan hasilnya memang terdapat bagian yang miring sehingga sudah perintahkan untuk di perbaiki.

Tim dari Dinas turun untuk periksa dan memang ada bagian yang miring sehingga diberi kesempatan untuk kontraktor perbaiki selama dua hari dan sudah diperbaiki Ujarnya.

Selanutnya. Benay Fora yang juga Plt Ass 1 Setda Kab Rote Ndao ini menjelaskan, Pelaksanaan sesuai kontrak berakhir pada 15 Desember 2025 sehingga setelah bagian pekerjaan yang tidak sesuai telah diperbaiki oleh kontraktor maka saat ini pihaknya sedang lakukan proses pencairan dana pembayaran. Termasuk kontraktor dikenakan denda keterlambatan selama dua hari untuk perbaikan karena masa kontrak terlah berakhir. Katanya.

Sementara Kontraktor Pelaksana Redy Bulan sebelumnya Kepada PENA-EMAS,COM. Ia menjelaskan, untuk pekerjaan lantai tidak sesuai karena masalah lantai gedungnya yang miring sehingga berpengaruh pada pemasangan keramik

Selain itu Ia mengakui kalau atap gedung bergelombang dan miring akibat kesalahan pada posisi kuda-kuda dan karpus gedung yang rendah sehingga pihaknya terpaksa menaikan karpus dengan menambah alas pada tiang karpus. Kata Redy di saksikan Konsultas Pengawas Beny Rehing.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Media ini pada edisi terdahulu dengan judul :
Pekerjaan Rehabilitasi SD Laloa Rp. 509,8 Juta, Terlihat Asal Jadi dan Tidak sesuai Perencanaan.

Pekerjaan Rehab SD Lalao di Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao memperlihatkan hasil pekerjaan yang asal jadi, memperhatinkan dan diduga tidak sesuai perencanaan.

Pantauan dan berbagai informasi yang berhasil dihimpun PENA-EMAS.COM, Memperlihatkan hasil pekerjaan Rehab sarana belajar ini oleh Kontraktor Pelaksana CV Karya Konstruksi Permai dengan konsultan Perencana CV.Cipta Widya Karya, Konsultan Pengawas CV. Triparty Tirta Engineering jauh dari harapan mutu pekerjaan sebagaimana yang ditegaskan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH kepada para Kontraktor menjelang proses pelaksanaan tender proyek pemerintah di Kabupaten Rote Ndao.

Selanjutnya pantauan Media ini, mulai dari pekerjaan lantai/keramik, jendela, kusen, rangka atap, plafon bahkan Pekerjaan atap atau penutup seng dan rangka, kuda kuda diduga tidak sesuai perencanaan

Pekerjaan struktur pada rehabilitasi untuk Perbaikan elemen penahan beban utama terlihat asal pasang sehingga diduga tidak memenuhi standard mutu pekerjaan yang diharapkan. dan tidak memastikan kestabilan bangunan yang telah menelan anggaran sebesar Rp. 509,8 Juta.

Kontraktor Pelaksana Redy Bulan saat dikonfirmasi di Kantor Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao Selasa (16/12/2025) awalnya menolak kalau hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai perencanaan namun setelah beberapa kali ditanyakan terkait sejumlah jenis pekerjaan yang terlihat asal jadi. Ia mengakui dan membenarkan dengan alasan kesalahan terjadi akibat para pekerjanya yang bekerja tidak sesuai petunjuk.

Kepada PENA-EMAS,COM. Redy Bulan menjelaskan, untuk pekerjaan lantai tidak sesuai karena masalah lantai gedungnya yang miring sehingga berpengaruh pada pemasangan keramik

Selain itu Ia mengakui kalau atap gedung bergelombang dan miring akibat kesalahan pada posisi kuda-kuda dan karpus gedung yang rendah sehingga pihaknya terpaksa menaikan karpus dengan menambah alas pada tiang karpus. Kata Redy di saksikan Konsultas Pengawas Beny Rehing.

Terkait peluang hasil pekerjaan bisa direkomendasi bongkar, Redy Bulan menegaskan, Hasil pekerjaannya akan di PHO besok ( Hari ini Rabu 17/12) dan jika diperintahkan untuk bongkar atau perbaiki maka sebagai kontraktor, pihaknya tidak akan membayar para tukang yang upah pekerjaannya masih tersisa sekitar Rp 20 Juta yang belum dibayarnya. Katanya.

Selanjutnya Konsultan Pengawas Beny Rehing juga ikut mengakui hasil pekerjaan terlihat tidak sesuai perencanaan karena SDM pekerjanya alias tukang yang tidak didukung dengan SDM untuk melaksanakan pekerjaan

Ia juga mengakui sebagai konsultas sering berbeda pendapat dengan para pekerja karena pihaknya sulit mengarahkan untuk bekerja sesuai dengan perencanaan. Katanya.

Kabid Sarana Prasarana Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao Stef Foeh yang dikonfirmasi via sambungan selulernya. Baik WhatsApp maupun Telpon namun tidak respon

Sementara Plt Kadis PKO Drs Benay Forah yang dikonfirmasi di Kantor Dinas PKO. Selasa (16/12/2025) Ia mengatakan, Hasil pekerjaan tersebut, Dirinya belum mengetahui sesuai perencanaan atau tidak karena sesuai agenda Dinas bahwa besok baru stafnya akan melakukan PHO. Saya belum dapat laporan hasil pekerjaannya karena besok baru di PHO Katanya.

Untuk diketahui. Penegasan Bupati Rote Ndao kepada seluruh pelaksana proyek di Rote Ndao yang bekerja tidak sesuai perencanaan dan bermutu rendah akan mengembalikan Anggaran dan diproses hukum.

Penegasan ini disampaikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH bersama para Kontraktor menjelang proses tender proyek Pemerintah yang didanai oleh APBD Kab. Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Hingga berita ini di publish, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH dan Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi. PENA-EMAS.COM sedang berupaya dan hasil konfirmasi akan ditayangkan pada Edisi selanjutnya.

Pos terkait