Barang Berharga Wakil Ketua DPRD , Hilang dikamar Hotel Flobamor City Kupang
Kupang – Pena Emas.com. Dua buah Cincin Emas berat diatas puluhan gram milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur, Paulus Henuk,SH. Raib di ambil maling di Hotel Flobamor City Kupang
Demikian hal ini di akui Paulus Henuk,SH. Kamis (28/11) saat dihubungi via sambungan telpon genggamnya sekitar pukul 09: 00 Wita.
Kepada Pena Emas.com. Paulus Henuk,SH menjelaskan, Rabu (27/11) Tiga orang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao berangkat ke Kupang bersama Sekretaris Dewan dan Staf dalam rangka koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Propinsi NTT soal Pemerintah Rote Ndao yang tidak mau mengundangkan Peraturan Tatib DPRD Kab. Rore Ndao.
Staf Sekwan Polce Pethan kemudian mengurus penginapan dan memesan dua kamar untuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Paulus Henuk,SH menempati kamar 107 tetapi karena ada urusan yang masih diselesaikan maka setelah mandi Paulus Henuk pergi untuk urusan tersebut.
Sekembalinya Paulus ke Hotel Flobamor City. Kamar Paulus Henuk (107) sudah ditempati tamu yang lain sedangkan barang miliknya sudah dipindahkan ke kamar lain yakni 207. Kejadian ini menyebabkan Paulus memilih tidak menginap di Hotel dan memilih pulang menginap di rumah keluarga.
Paulus Henuk, baru sadar kalau dua buah cincin emasnya sekitar puluhan gram diketahui hilang. Kejadian ini kemudian di klaim ke pihak Manager Hotel, dari manager Hotel menjelaskan kalau pemindahan tersebut atas perintah pihak Staf Sekwan Polce Pethan.
Sementara Polce Pethan. Kepada Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, menjelaskan kalau pemindahan tersebut atas inisiatif pihak manager Hotel Flobamor City. Atas hal ini kemudian Paulus Henuk melaporkan pristiwa kehilangan barangnya di kamar Hotel kepada pihak Polda NTT untuk di Proses Hukum.
Laporan Kejadian ini oleh Paulus Henuk., dengan laporan Polisi. STTL/B/430/XI/Res.I.8/2019/SKPT Tanggal 27/11/2019 dengan tindak pidana Pencurian, Tanggal 27 Nopember 2019, Tempat kejadian Hotel Flobamor City dan terlapor dalam Lidik pihak Polda NTT.
Selain Bukti laporan Polisi, Paulus Henu juga telah mengantongi surat pernyataan bermaterai 6000 dari pihak menager Hotel Johan Dima yang menyatakan telah memindahkan barang tamu ke kamar 207 dari kamar 107 dikarenakan permintaan dari Pak Polce Pethan.
Selanjutnya Surat Pernyataan Polce Pethan yang mengakui pemindahan barang milik Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk ke kamar lain tidak didahului dengan koordinasi. Jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kab Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md. yang dikonfirmasi melalui sambungan ponsel (29/11). Ia membenarkan pristiwa tersebut menimpah rekannya Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao dan untuk Hal tersebut sedang dalam penanganan pihak Polda NTT. Jelas Alfred sambil menyayangkan kinerja manager hotel atas terjadinya pristiwa tersebut yang seharusnya tidak boleh terjadi dan ini membuat tamu menjadi sudah tidak nyaman. Ungkapnya.
Ketua DPD Partai Perindo Kab Rote Ndao. Arkhimes Molle,SH,MA. Kepada Crew Media. Mengatakan, Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk adalah Kader Partai Perindo untuk itu, Ia meminta agar pristiwa ini diproses secara tuntas oleh pihak penegak hukum karena sangat tidak rasional barang bisa hilang di kamar hotel.
Selain itu perlu ditelusuri secara detail indikasi apa yang tersembunyi di balik pristiwa tersebut karena yang bersangkutan dalam posisinya sebagai pimpinan lembaga DPRD. Untuk itu motif apa yang mengakibatkan pihak Hotel berperan, mengapa tindakan pihak staf Sekwan melakukan hal tersebut dan siapa pengganti penghuni kamar 207 serta siapa yang mencuri barangnya. apakah penghuni pengganti, Manager Hotel atau Staf Sekwan dan apa motifnya. Tandasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Pena Emas.con, dari sumber terpercaya, Setelah Paulus pergi, Johan Dima yang memindahkan barangnya dari ruang 107 ke 207. Selanjutnya kamar 107 di bersihkan oleh staf hotel berinisial Natan Lodo dan seorang tenaga Magang bernama Vigo sementara tamu baru yang hendak dipersiapkan untuk menempati kamar 107 masih sedang menunggu diruang tunggu.
Sementara Kedua cincin Wakil ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH tertinggal di kamar mandi yang dilepaskan dari jari saat ia mandi. kemudian pergi dan saat kembali baru disadari kalau kedua Cincin tersebut tidak lagi sedangkan barang barangnya sudah dipindahkan ke kamar 207. (Memo/Riyan).