Kadis PKO Rote Ndao, Enggan beri keterangan Pers setelah Diperiksa Penyidik Polda NTT. “Soal 30 Kepsek bermasalah Dana BOS Afirmasi”

PENA-EMAS.COM – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Yosep Pandie, S.Pd. Enggan memberikan keterangan Pers usai memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda NTT di Ruangan Reskrim Polres Rote Ndao, untuk dimintai keterangan.

Yosep Pandie,S.Pd setelah keluar dari ruang  Reskrim Polres Rote Ndao. saat dikonfirmasi Media ini terkait dengan Klarifikasinya dihadapan Penyidik seputar Dana Bos  Afirmasi Tahun Anggaran 2019/2020 yang dilaporkan PT. Quantum Penarik, melalui Kuasa Hukumnya, Yohanes Kornelius Talan, S.H, Di Polda NTT, Tanggal 17 Juni 2021. Ia terkesan enggan dan tertutup untuk memberikan informasi mengenai tahapan proses hukum yang sedang dijalaninya sebagai Kadis PKO kepada Publik melalui media.

Bacaan Lainnya

Pasalnya Kata Yosep,  Semua keterangan tentang kasus yang ada kaitannya dengan pengelolaan Dana Bos Afirmasi sudah disampaikan kepada Penyidik saat diperiksa, jadi silakan tanya saja ke Polisi yang memeriksanya. Katanya.

“Kalau Beta sonde mau baomong (bicara) bisa koh sonde (tidak) ? Kan, Beta sudah dipanggil oleh Reskrim. Jadi nanti papa dong (wartawan –red) tanya di pak Polisi “. Ujarnya dalam bahasa berdialek Kupang dan bermakna menyuruh Wartawan tanyakan saja kepada Penyidik.

Kembali lagi Crew Media ini bertanya soal keterlibatan Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dengan dana BOS Afirmasi hingga harus memberikan keterangan didepan penyidik Polda NTT. Kadis PKO Yosep Pandie kembali menolak berkomentar dan meminta Crew Media langsung menanyakan ke pihak Penyidik.

” Beta sonde berkomentar nanti didalam saja. Beta sonde bisa berkomentar.  Pokoknya Beta menghadap tadi jam berapa Beta sonde hafal ju. Jadi nanti dengan  pak polisi saja didalam karena beta sudah menghadap jadi hasilnya seperti apa tanya saja disitu “ Ucapnya sambil berlalu dari crew media. Ia berjalan ke bagian depan Polres Rote Ndao untuk menunggu jemputan kendaraan Dinasnya”.

Pantauan Media ini, Kadis PKO  menjalani pemeriksaan kurang lebih  selama  2 jam.  Sesuai surat panggilan klarifikasi mulai pada Pukul 08:00 Wita hingga Pukul 10:04 Wita  Diruang Unit IV PPA Reskrim Polres Rote Ndao oleh Penyidik Polda NTT, BRIPKA. Willy B.I Roma. (PE/02)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait