Korban “Calo Casis” Minta Polisi periksa Rekening YA, Briptu JK dan Istri

Direktur Pengembangan inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) Ir. Sarah Lery Mboeik,

Sarah Lery Mboeik:  ” Tak mungkin pemain tunggal “

PENA-EMAS.COM– Tarik menarik antara korban alias pemilik uang Rp. 125 000 000 yakni Benyat Adu, pemberi dana kepada “Calo Casis” sebagai penerima uang untuk meloloskan YA pada test seleksi Bintara Polri. Korban minta Polisi periksa Rekening para Calo.

Bacaan Lainnya

Semakin menuju terang soal terkuak ke permukaan sedikit demi sedikit kasus Calo Casis yang melibatkan Briptu. JK dan Calon Istrinya (saat itu Tahun 2020 yang sekarang sudah menjadi istri JK – red), dalam pusaran kasus jaringan Amsal S. Adoe.

Hal ini ditegaskan oleh Benyat Adu, kakak kandung dari Ayah korban YA. Saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022), Sekitar Pukul 17:40 Wita.

Foto : Benyat Adu

Benyat Adu, mengatakan, Dana sebanyak Rp. 125 juta diberikan ke pihak JK dan JK meneruskan ke Aipda Amsal Adoe kemudian Amsal Adoe memberikan pada seseorang yang diduga jaringannya di Polda NTT.

Benyat Adu dengan tegas mengatakan, Terkuak isu kalau antara JK dan ibu korban sehingga ada upaya untuk tarik perkara. “Tarik perkara yang mana dulu? ” Kalau tarik perkara dan uang hilang maka sebagai pemilik uang tidak terima karena uang sebesar Rp.125.000.000,- itu uang bukan jumlah sedikit dan diperoleh melalui hasil jual 5 bidang tanah. Tegasnya.

” Sekalipun JK alias Uke cuci dong pung otak dan dia punya nama Sonde muncul dipermukaan itu hak dia tapi secara hukum Beta punya Uang 125.000.000. Beta tetap tuntut karena uang sebanyak itu bila Yoga sonde lolos polisi dia bisa buka usaha. ” Ujar Benyat.

Selanjutnya dengan tegas pula Benyat Adu menegaskan kalau uangnya tidak dikembalikan maka dirinya tempu jalur hukum dengan mengadukan ke Polisi untuk memeriksa JK alias Uke dan rekeningnya agar diketahui alur dana yang masuk ke rekeningnya.

” Kalau sonde gantikan uangnya maka Beta lapor polisi agar ambil Uke punya rekening dan periksa uang berapa juta yang masuk dari sapa, tanggal berapa dan tahun berapa dan periksa juga rekening dari Istrinya JK saat ini ” ujarnya Tegas.

Direktur Pengembangan inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) Ir. Sarah Lery Mboeik,

Direktur Pengembangan inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) Ir. Sarah Lery Mboeik, yang dimintai tanggapannya, Kepada Media ini.
Ia mengatakan,
melalui Pesan singkat WhatsApp. Sejak awal dirinya sudah katakan Calo Casis tersebut melibatkan lebih dari satu individu dan tidak mungkin ada pemain tunggal.

” Dari awal saya sudah bilang tak mungkin pemain tunggal ” katanya.

Menurut Sarah Lery Mboeik, untuk terungkapnya kasus ini yang penting korban berani terbuka, pengalaman advokasi kami seperti itu, dari tiap tahap ada saja pemainnya.

Ia berharap semoga dengan kebijakan Kapolri ini parah oknum pemain bisa dibongkar dan berhenti dari kejahatan ini. Katanya bernada harap.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait