Rote Ndao, PENA EMAS.COM– Polemik Dugaan Penjualan Jatah Bahan Bakar Minyak (BBM), guna operasional jatah Anggota Polres di Kabupaten Rote Ndao, kepada Warga Sipil memasuki babak baru.
Setelah dugaan penyalahgunaan rekomendasi Solar Subsidi bagi nelayan di SPBU Metina mencuat ke publik, kini persoalan tersebut merembet ke internal institusi Polri.
Sebanyak lima hingga Enam Anggota Polres Rote Ndao dan satu Anggota Polda NTT disebut sedang menjalani pemeriksaan terkait persoalan BBM di Bid Propam Polda NTT
Informasi mengejutkan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, S.H., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Rote Ndao, Rabu(16/9/2026).
RDPU yang berlangsung di Gedung Sasando DPRD Rote Ndao tersebut dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Polres Rote Ndao, pengelola SPBU, serta pihak media.
Dalam forum tersebut, AKP Rifai mengungkapkan bahwa terdapat sekitar lima hingga enam anggota Polres Rote Ndao yang sedang menjalani pemeriksaan. Sementara satu anggota Polda NTT disebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Pernyataan Kasat Reskrim itu kemudian ditindaklanjuti awak media dengan meminta konfirmasi langsung kepada Kanit Paminal Polres Rote Ndao, Tedi Said.
Kanit Paminal Polres Rote Ndao saat dikonfirmasi Media,(Selasa 22/9/2026)Pukul 10:15 Wita, Mengakui pemeriksaan tersebut, membenarkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah anggota sedang berjalan.
Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara terbuka jumlah personel yang telah diperiksa maupun identitas mereka.
“ Yang kami konfirmasi, itu sementara dalam pemeriksaan. Saya tidak bisa kasih keluar info karena kita juga di sini organisasi,” Pungkas Tedi Said.
Ia, kemudian mengarahkan media untuk memperoleh informasi lebih lanjut melalui Humas Polres Rote Ndao.
Ketika kembali ditanyakan apakah lima atau enam anggota sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim telah diperiksa seluruhnya, Tedi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan jumlah personel yang diperiksa bahkan masih memungkinkan bertambah.
“Sudah diperiksa, jadi kita masih mendalami. Bisa saja lebih dari itu. Sementara kita masih periksa,” Akui Tedi
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan internal tidak berhenti pada lima atau enam anggota sebagaimana informasi awal yang disampaikan dalam RDPU.
Tedi bahkan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah akhir personel yang akan diperiksa karena proses pendalaman masih berjalan.
“Kalau enam, tujuh orang, nanti siapa tahu ternyata ada sepuluh orang, berarti beda kan nanti,” Ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengungkap identitas para anggota yang diperiksa maupun bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Begitu pula dengan hasil pemeriksaan, belum dapat disimpulkan apakah para personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena polemik BBM di Rote Ndao sebelumnya telah memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari distribusi BBM bersubsidi, dugaan penggunaan rekomendasi yang bermasalah untuk pembelian Solar Subsidi bagi nelayan, hingga dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam aktifitas BBM jenis Pertamax.
Kini, publik menunggu keterbukaan aparat penegak hukum mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.
Apakah pemeriksaan hanya berhenti pada lima atau enam anggota sebagaimana disampaikan dalam RDPU, atau justru berkembang menjadi lebih banyak personel sebagaimana disampaikan Kanit Paminal Polres Rote Ndao?
Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Paminal Polres Rote Ndao dan Propam Polda NTT.
Hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Rote Ndao, melalui Kasie Humas yang dikonfirmasi Media, belum memberi pernyataan maupun keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut dan berapa jumlah Anggota Polres yang diperiksa.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




