Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Rote Ndao Ditangkap Polisi

Reporter: *)Tim/Nasa 
| Editor: Redaksi
IMG 20260130 WA0007

“Kapolres Rote Ndao mengapresiasi respon cepat Polsek Rote Barat Laut dalam mengungkap kasus yang meresahkan warga.”

ROTE NDAO –  PENA-EMAS,COM- Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao menangkap pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan masyarakat diterima.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST,.M.K.P mengapresiasi kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Rote Barat Laut (RBL) dalam menangani kasus tersebut.

“Kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut. Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata AKBP Mardiono, Jumat (30/1/2026).

IMG 20260130 WA00061
Foto: Pelaku berinisial MM, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Kapolres menjelaskan, setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan operasi pencarian. Polisi sempat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Rote, namun belum menemukan pelaku.

“Setelah kapal berangkat dan berada di tengah laut, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di atas kapal. Pelaku naik kapal pada malam hari dan bersembunyi untuk mengelabui petugas. Anggota kemudian berkoordinasi dengan KP3 Laut di Pelabuhan Bolok dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Mardiono.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan segera melapor ke kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

“Jika masyarakat pernah menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian. Pelaporan bisa dilakukan lebih cepat melalui call center 110 Polres Rote Ndao,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku berkat koordinasi cepat dengan petugas KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga, yang mengaku menjadi korban penipuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga.

Pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Setelah pesanan disiapkan, pelaku menunda pengambilan barang dan mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao. Pelaku kemudian mengajak korban ke kantor dengan dalih penandatanganan kwitansi pembayaran.

“Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis dengan menatap mata korban dan menyentuh pundaknya. Korban diminta menyerahkan KTP, kartu keluarga, serta uang sebesar Rp650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah,” ujar Ipda Andri.

Pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku mengatakan kantor sudah tutup dan mengantar korban kembali ke Busalangga sebelum melarikan diri.

Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut.

Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok. Polisi mengungkap identitas pelaku berinisial MM, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Pos terkait