KUPANG – PENA-EMAS.COM — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A. Lawa, mengajak seluruh pihak untuk meredam polemik pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba di Kota Kupang dengan mengedepankan nilai kasih dan toleransi antarumat beragama.
Demikian hal ini disampaikan oleh Simson A. Lawa, seperti kutip dari media online RakyatNTT.ID – edisi 28 Januari 2026.
Menurut Simson, masyarakat NTT dikenal menjunjung tinggi kebersamaan dan keharmonisan. Karena itu, polemik yang berkembang di tengah masyarakat sebaiknya tidak terus diperuncing karena berpotensi merusak hubungan kekerabatan serta mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga.
“Kita harus menyikapi persoalan ini secara bijak dan berdasarkan ajaran kasih. Jangan mudah terprovokasi, karena hal itu justru dapat merusak toleransi antarumat beragama,” ujar Simson.
Simson mengatakan, sebagai jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), nilai kasih telah menjadi landasan hidup bermasyarakat. Ia menilai pembangunan rumah ibadah agama apa pun, baik masjid, pura, maupun vihara, tidak akan mengganggu iman dan keyakinan umat Kristen di NTT.
“Sebagai jemaat GMIT, kami diajarkan hukum kasih. Berapa pun rumah ibadah agama lain dibangun di NTT, hal itu tidak akan memengaruhi iman dan kepercayaan kami,” katanya.
Terkait aspek administratif dan perizinan pembangunan rumah ibadah, Simson menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis yang menjadi kewenangan pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak saling memprovokasi.
Simson juga membagikan pengalaman pribadinya yang dibesarkan dalam keluarga dengan latar belakang agama Katolik dan Protestan. Dari pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa nilai kasih merupakan prinsip universal yang dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial.
Ia berharap polemik pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang mengedepankan kasih, serta menjadi contoh dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Prinsip hukum kasih harus menjadi pegangan bersama dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




