Rote Ndao, PENA EMAS.COM- Kecamatan Rote Barat,. Kabupaten Rote Ndao adalah surga wisata bahari yang terkenal dengan ombak selancar berstandar internasional dan terbaik kedua didunia setelah Hawai dan hamparan pasir putih. Daerah ini menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang mencari ketenangan dan petualangan.
Kapolsek Rote Barat IPDA Elyonat Deny Umbu Warata, S.H, Saat dikonfirmasi Media, Selasa(7/7/2026) Sekitar Pukul 15:31 Wita
Dijelaskan pula Kapolsek Rote Barat, Tugas Pokok Polri berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, meliputi tiga hal utama Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegaskan Hukum dan Pelayanan kepada Masyarakat.
Kehadiran Polri ditengah masyarakat merupakan upaya untuk menjamin keamanan lingkungan dan mencegah potensi tindak pidana, Mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif merupakan langkah Polri untuk mencegah terjadinya konflik dan membantu problem solving setiap permasalahan dalam masyarakat.
Langkah ini sangat efektif untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif serta menciptkan kerukunan dalam masyarakat
Kata IPDA Deny Umbu, Dalam melaksanakan tugas Polri terus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, Karena kamtibmas yang kondusif merupakan tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat. Polsek Rote Barat Polres Rote Ndao juga menerapkan langkah yang sama yaitu dengan melakukan upaya preemtif dan preventif atau pencegahan potensi gangguan keamanan
Dengan wilayah hukum yang merupakan tujuan wisata, Pendekatan kepolisian yang dilakukan selalu mengedepankan upaya preemtif kepolisian terutama berkaitan dengan kehadiran warga negara asing(WNA) baik itu sebagai wisatawan maupun pengelola hotel dan resort yang ada diwilayah hukum Polsek Rote Barat.
” Disepanjang bulan Juni 2026, Pengaduan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan yang ada kaitan dengan warga negara asing terjadi satu kali yaitu di Seed Resort.
Setelah adanya laporan masyarakat kemudian kami melakukan pulbaket dilapangan melibatkan unit pengawasan orang asing (POA) Sat Intelkam Polres Rote Ndao” Ungkap Kapolsek Rote Barat
“Dari Informasi yang kami peroleh bahwa adanya WNA yang menyebabkan keributan ternyata adalah pihak internal Seed Resort sendiri, Karena berkaitan dengan WNA maka pendekatan yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tidak menimbulkan tindak pidana serta menjaga kenyamanan WNA lainnya selama berada di resort setempat” Jelas Kapolsek.
“Banyak pengaduan di sampaikan masyarakat mulai dari keributan yang di lakukan oleh warga negara asing, bunyi musik yang terlalu besar pada saat pesta nikah dan saat menikmati ombak laut terutama pada malam hari. Namun yang agak menyita perhatian adalah kejadian di Seed Resor dimana terjadi keributan yg dilakukan oleh tamu WNA asal Jerman, Ia mengaku merupakan salah satu pemilik dari Seed Resor namun saat ini pengelolaan operasional Seed Resort dipegang oleh PT .GOLDEN BLUE ESTATE
” Kami membangun komunikasi yang baik dengan para pihak dan menyarankan agar permasalahan internal dapat dilakukan mediasi secara baik sehingga keamanan dan kenyamanan para tamu maupun kondusifitas wilayah hukum Polsek Rote Barat tetap terjaga”
Kemitraan dengan seluruh pengelola hotel maupun resort diwilayah hukum Polsek Rote Barat selama ini berjalan dengan baik, Kami juga selalu melakukan monitoring melalui peran Bhabinkamtibmas setempat. Untuk memberikan layanan kamtibmas yang cepat dan tepat Kami menghimbau pengelola atau pemilik hotel dan resort yang ada diwilayah hukum Polsek Rote Barat agar selalu berkoordinasi dengan Polri, Baik itu Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao, Polsek Rote Barat maupun Unit Pengawasan orang Asing Polres Rote Ndao jika terdapat potensi gangguan keamanan atau tindak pidana yang terjadi dilingkungannya terutama berkaitan dengan warga negara asing (WNA)”
Untuk diketahui Seed Resort, tidak adanya Pengamanan Internal atau Security sehingga meminta Kepolisian agar dapat melakukan pengamanan. Tutup Kapolsek
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




