Rote Ndao, PENA-EMAS-COM– Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Kapolda-NTT), melalui Kabid Humas Polda, NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K, M.H, Mengakui sedang tidak main-main dengan informasi publik yang melilit Anggota Polres Rote Ndao yang menduduki jabatan selaku Kepala Kepolisian Sektor Rote Barat Daya (Kapolsek-red) saat ini.
“Polda Nusa Tenggara Timur memastikan tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan kasus ilegal fishing serta isu uang damai sebesar Rp15 juta yang disebut menyeret Kapolsek Rote Barat Daya. Proses klarifikasi internal dan koordinasi lintas satuan kini berjalan.”
Pendalaman dilakukan menyusul adanya desakan dari elemen masyarakat sipil agar dilakukan klarifikasi dan penindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi media pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, menyatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi yang beredar dan sedang menyiapkan bahan keterangan awal.
“Iya, kalau berkenan kami tunggu hari Rabu pukul 10.00 Wita di kantor Humas Polda NTT sambil kami siapkan bahan keterangan (baket). Kami tunggu kedatangannya, terima kasih,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Menurut dia, jajaran humas juga masih melakukan pengecekan internal dan koordinasi dengan satuan kewilayahan agar alur komunikasi dan klarifikasi tidak terhambat. Ia meminta semua pihak memberi waktu kepada kepolisian untuk memverifikasi informasi yang beredar.
“Iya adinda, saya cek dulu ya dan saya sampaikan agar dijawab supaya komunikasi tidak tersumbat. Mohon waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, desakan penindakan disampaikan oleh Direktur PIAR NTT yang meminta Kapolda NTT menindak tegas Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Subur Gunawan, terkait dugaan perkara ilegal fishing dan isu adanya uang damai sebesar Rp15 juta.
Sementara itu, Hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono., S.ST., M.K.P, dan Upaya konfirmasi yang juga ditujukan kepada Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhamad Andra Wardhana., S.H.,S.I.K., M.Tr. Opsla, belum berhasil dikonfirmasi Media.
Polda NTT menyatakan akan menyampaikan hasil pendalaman setelah proses klarifikasi internal selesai dilakukan.(Ariyanto )
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




