PENA-EMAS.COM – Polres Rote Ndao menyerahkan PM Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao tersangka dalam kasus tindak pidana percabulan terhadap seorang dokter Puskesmas di Rote Tengah, Kab. Rote Ndao.
Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,SH,S.IK,MH, yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J. Mbau,S. Sos. Senin (06/12/2021) sekitar pukul 12:23 wita.
Kepada PENA-EMAS.COM. Yames J. Mbau membenarkan penyerahan tersangka PM ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Dijelaskanya, Tersangka PM diserahkan dan barang bukti ke Kejaksaan Negari Rote Ndao hari ini Senin (06/12/2021) sejutar pukul 10.00 Wita.
Penyerahan tersangka dilakukan oleh Kaur Identifikasi Polres AIPDA Huronimus Yanson bersama Baur Identifiksi Polres BRIPDA Toni Saekoko yang diterima oleh JPU Aai Nyoman Agus Pradnyana,SH.Sit. Jelas Yames.
Tersangka melakukan tibdakan Percabulan terhadap dokter LBFK terjadi di Rumah Dinas pada Minggu (6/6/2021) malam.
Seperti di pubiish PENA-EMAS.COM edisi (8/10/2021. Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Cabul terhadap dokter LBFK di Rumah Dinas.
PM, Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap pihak Rekrim Polres Rote Ndao yang melarikan diri sesudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang dokter di Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.
PM (26) Warga Kelurahan Onatali Kec. Rote Tengah berhasil ditangkap Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.
PM. Melarikan diri setelah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dokter LBFK di rumah Dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah berhasil di tangkap di pelabuhan Hanisisi Desa Inisiasi, Kec. Semau Utara, Kab. Kupang saat mengantar keluarganya di pelabuhan Hanisisi.
Pelaku setelah melakukan peristiwa cabul terhadap korban, Pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 Minggu kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke Pulau Semau di Kaun desa Hanisisi Kec. Semau Utara, Kab. Kupang. Jelas Jems Mbau.
Proses penangkapan. Kata kasat Reskrim dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos.bersama Bripka Andri pah di bantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua rekan anggotanya.
Tindakan Percabulan terhadap dokter LBFK terjadi di Rumah Dinas pada Minggu (6/6/2021) malam. Pelaku PM masuk ke rumah dinas dokter melalui jendela sambil membawa parang.
Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban kemudian mengerayangi tubuh korban. dan mengancam akan membunuhnya.
Saat korban dokter LBFK berteriak minta tolong, pelaku langsung memegang kepala korban dan membenturnya ke tembok kemudian langsung melarikan diri.