PENA-EMAS.COM – Rikardus Bala alias Geradus alias To’o (61), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur mengaku kalau ia mengancam para korban sebelum mencabuli.
Tersangka juga mengiming-imingi para korban dengan uang jajan.
Tidak hanya mencabuli korban, tersangka juga menyetubuhi bocah usia 9 tahun ini.
Tersangka beralasan kalau ia seperti kerasukan setiap bertemu para korban.
Ia memanfaatkan kesempatan karena para bocah di sekitar tempat tinggalnya takut kepada tersangka.
Ditemui di Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, belum lama ini tersangka masih berbelit dengan kesaksiannya. Namun tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Saya memang mencabuli dan berhubungan badan dengan korban M, tapi dengan korban lain tidak,” kata tersangka membela diri.
Korban lain seperti OVA, Li, L diakuinya hanya diberikan uang dan ia tidak sempat mencabuli padahal para korban yang rata-rata berusia 9 tahun sudah mengakui kalau mereka dicabuli tersangka.
Tersangka menceritakan kalau korban OVA datang ke rumahnya karena lapar dan meminta makan. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka memberi uang jajan kepada korban lalu mencabulinya.
Ia mengaku kalau korban dan anak-anak di sekitar tempat tinggal nya biasa memanggil nya dengan sebutan To’o (paman/om) dan tersangka pun suka mengumpulkan bocah-bocah itu di rumah nya.
“Saya biasa ditakuti apalagi kalau ada anak-anak yang menangis. Tapi saya hanya gertak supaya anak-anak jangan menangis,” tandasnya.
Tersangka beralasan sudah pikun sehingga tidak ingat lagi berapa kali ia mencabuli korban dan berapa banyak korban dari aksinya.
“Saya hanya ingat satu kali saya perkosa korban M, korban yang lain tidak,” ujarnya.
Tersangka mengakui sering mengiming-imingi korban saat datang ke rumah dengan uang Rp 2.000.
“Saya sering beri mereka uang jajan jadi mereka sering datang ke rumah,” ujar tersangka.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk menjalankan aksi bejat nya.
Uang diberikan tersangka sebelum mencabuli korban sehingga korban pun pasrah saat dicabuli.
Tersangka juga mengakui mengancam para korban agar tidak melaporkan aksi nya ke orang tua korban maupun ke tetangga lain.
“Saya nafsu kalau ketemu korban apalagi dengan korban M,” tandas nya. (PE.010)