ROTE NDAO, PENA-EMAS.COM — Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., menyoroti adanya surat dari pihak tertentu yang menurutnya memuat informasi tidak benar terkait pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Hal itu disampaikan Paulus seusai bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan K-SIGN, termasuk persoalan lahan serta berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Paulus, pemerintah daerah menyampaikan perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus sejumlah persoalan strategis yang masih perlu dikawal bersama. Dalam pertemuan itu, kata dia, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan dan penyelesaian pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.
“Kami menyampaikan perkembangan pekerjaan di lapangan serta sejumlah hal strategis yang perlu kita kawal bersama agar pembangunan K-SIGN dapat terus berjalan dan diselesaikan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” kata Paulus.
Namun, Paulus menyebut terdapat pihak tertentu yang berupaya menghambat pembangunan K-SIGN melalui penyampaian surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Adanya upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin menggagalkan K-SIGN di Rote Ndao dengan menyampaikan berbagai berita bohong melalui surat-surat tertentu kepada Menteri,” ujarnya.
Paulus menegaskan pemerintah daerah akan tetap mengawal pembangunan yang masuk dalam agenda strategis nasional tersebut. Ia juga meminta agar setiap persoalan pembangunan disampaikan melalui mekanisme yang terbuka dan berdasarkan data.
“Kami sepakat untuk melawan setiap oknum-oknum yang berniat jahat agar tidak terjadi pembangunan di Rote Ndao, termasuk upaya menggagalkan PSN di Rote Ndao,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pihak yang dinilai membawa kepentingan politik ke dalam proses pembangunan daerah.
Menurut Paulus, perbedaan pandangan semestinya disampaikan melalui gagasan, argumentasi dan solusi, bukan dengan menyebarkan informasi yang dapat menghambat pembangunan.
“Stop politisasi dan siapkan diri bertarung ide dan gagasan, bukan melakukan pembusukan di belakang dengan mengorbankan pembangunan,” katanya.
Selain persoalan K-SIGN, pertemuan tersebut turut membahas koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam penyelesaian persoalan lahan yang masih berkaitan dengan pembangunan kawasan tersebut.
Paulus mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk memastikan berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan yang masih ada,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian K-SIGN sehingga proyek tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




