Rote Ndao, PENAEMAS.COM Tekanan publik terhadap aparat kepolisian di Rote Ndao kian menguat. Tokoh masyarakat secara terbuka mendesak dan menantang ketegasan aparat untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur.
Tokmas Kelurahan Metina, Keneng Nurul Gani, menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi merupakan bentuk nyata perampasan hak masyarakat kecil. Menurutnya, solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, bukan untuk kepentingan usaha skala besar.
” Ini bukan sekadar pelanggaran, ini perampasan hak rakyat kecil. Polisi harus bertindak tegas, jangan sampai terkesan menjadi pelindung mafia BBM subsidi “, tegas Keneng, Minggu (3/5/2026).
Ia menyoroti peristiwa penangkapan BBM subsidi pada Kamis (30/4/2026) yang diduga ditimbun oleh pengusaha berinisial RBM. Dengan adanya barang bukti yang telah diamankan, Keneng mempertanyakan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku.
” Bukti sudah jelas, pelaku sudah ada. Kenapa belum ditahan? Ada apa? ” ujarnya dengan nada keras.
Keneng juga menduga praktik penimbunan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung lama tanpa penindakan serius. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar, termasuk menelusuri sumber BBM subsidi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Jangan berhenti di satu orang. Bongkar semua jaringan, termasuk asal BBM itu diperoleh. Kalau ada yang membekingi, harus diungkap, katanya.
Ia menegaskan agar Kapolsek Rote Timur, Kapolres Rote Ndao, hingga Kapolda NTT tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
” Ini hak masyarakat kecil. Jangan dibiarkan dirampas oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Keneng juga memperingatkan, jika kasus ini tidak segera ditindak tegas, masyarakat akan mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan langsung ke tingkat yang lebih tinggi.
Kami siap ke Kapolda bahkan Kapolri. Jangan main-main dengan hak rakyat, tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun terduga pelaku berinisial RBM belum memberikan keterangan resmi.
