Rote Ndao, PENA-EMAS.COM- Terduga pelaku Kasus Pencabulan Berhasil Diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao, melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob, setelah dua jam kejadian.
Korban adalah SEAM ( 17 Tahun ) Warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT.
Kronologis kejadian, Minggu (7/6/2026). Sekitar Pukul 16:00 Wita, Korban SEAM dalam perjalanan menuju rumah jabatan Bupati Rote Ndao. Namun karena korban tidak mengetahui letak persis rumah jabatan Bupati maka ia bertanya kepada Terduga pelaku YZ.
YZ lalu mengantar korban tujuan rumah jabatan, Korban kemudian diajak oleh YZ menuju ke area hutan yang bukan merupakan jalur kerumah jabatan, Sesampainya di hutan YZ mencabut kunci sepeda motor SEAM (Korban), selanjutnya membanting korban ke tanah dan memegang area dada korban.
Atas informasi seadanya dari SEAM (Korban), Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao, Sekitar Pukul 18:00 Wita, berhasil mengamankan terduga pelaku dikediamannya.
YZ diamankan bersama SFZ dan 1 (Satu) Unit sepeda motor dengan NoPol DH 6120 KW jenis Honda Beat dan untuk sementara sudah diamankan di Mapolres Rote Ndao.
Pasca kejadian SEAM (Korban) didampingi oleh Keluarganya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Rote Ndao, Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/114/VI/2026/SPKT/ Polres Rote Ndao/Polda NTT Tanggal 07 Juni 2026.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P menjelaskan, pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao tujuannya adalah untuk percepatan penanganan kejahatan konvensional yang terjadi kapanpun dan dimanapun khususnya diwilayah hukum Polres Rote Ndao.
” Tindakan yang dilakukan oleh URC Polres Rote Ndao sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan atau pengaduan masyarakat terhadap tindak pidana yang terjadi dan membutuhkan penanganan cepat” Ungkap Kapolres.
Estimasi pengungkapan terduga pelaku pasca kejadian cukup cepat karena dibutuhkan informasi dari pelapor (korban) sehingga dapat dilakukan pengembangan dilapangan. Jelas Kapolres.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar harus tetap waspada, jika membutuhkan informasi bisa menghubungi kantor polisi setempat, layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao dan selektif terhadap setiap orang baru yang ditemui” Himbau Mardiono
Untuk sementara terduga pelaku diamankan di Mapolres Rote Ndao dan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Rote Ndao untuk permintaan keterangan, Peristiwa pencabulan ini akan ditangani sesuai SOP”. Tutur AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




