PENA-EMAS.COM – Proses penyelesaian tindakan IL dan ML warga Desa Matanae Kecamatan Rote Timor terhadap Mekris Ruy Wartawan MetrobuanaNews com sementara dalam tahapan Penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao, AIPTU. Anam Nurcahyo, S.I.P, via Pesan WhatsAppnya dari polselnya 085 239 044 XXX, saat di konfirmasi Senin (23/05/2022), Sekitar Pukul 14:52 Wita,
Laporan (STPL), Nomor: 28/V/2022/SPKT/Sek Rotim/Polres Rote Ndao/ Polda NTT, Sementara dalam tahapan Penyelidikan, nanti seusai pemeriksaan terhadap parah Saksi, Korban dan Terlapor baru dilakukan gelar perkara. Jelasnya.
” Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik unit reskrim polsek rote timur”.
Menjawab pertanyaan Crew media,
Anam Nurcahyo, S.I.P, ” Kalau bilang keseriusan sementara ditangani, kecuali kita abaikan baru bisa dikatakan kita tidak serius, jadi jangan ada persepsi bahwa kita tidak serius”. Katanya.
Semua kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pasti butuh proses, nanti bagaimana perkembangan lanjut kita sampaikan berikutnya. Nanti perkembangan kita sampaikan lebih lanjut. Tambahnya.