9 Warga NKRI Tenggelam, Kapal Kuda Laut melakukan Pelayaran ke Perbatasan Indonesia – Australia  Tanpa Dokumen Ijin “Ilegal Fhising”

PENA-EMAS.COM – 9 Warga NKRI Tenggelam, Kapal Kuda Laut melakukan Pelayaran ke Perbatasan Indonesia – Australia  Tanpa Dokumen Ijin “Ilegal Fhising”

Kapal Kuda Laut yang tenggelam di perbatasan perairan Laut Australia – Indonesia dan memakan korban warga Nelayan Indonesia asal Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut Kab. Rote Ndao, NTT – Indonesia tidak mengantongi dokumen ijin dari pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba’a  di Kab. Rote Ndao. Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan.

Bacaan Lainnya

Demikian Hal ini disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba’a, Joseph Bere, S.Sos, saat Dikonfirmasi PENA-EMAS.COM Diruang kerjanya, Senin (21/03/2022), Sekitar Pukul 13:14 Wita.

Kepada PENA-EMAS.COM Joseph Bere, Mengatakan, hingga dengan saat ini dirinya belum mengetahui terjadinya kecelakaan laut yang menimpa perahu nelayan  Kuda Laut milik Haji Ardani Laduma warga asal Papela, Kecamatan Rote Timur, di Perairan Australia

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba’a, Joseph Bere, S.Sos

Selanjutnya dijelaskan pula, Bagi nelayan yang mengantongi ijin melaut itu sudah ada batasnya tidak boleh melakukan aktivitas  pencarian di perairan luar Indonesia.

Para nelayan tidak di ijinkan untuk keluar dari laut Indonesia, jika didapati keluar maka itu sudah bertentangan dengan aturan (Ilegal Fhising)

Sesuai dengan ketentuan dan secara administrasi, setiap kapal nelayan yang ingin mengajukan pengurusan ijin melaut wajib menunjukkan terlebih dahulu pas kecil. Jelasnya.

Terkait kapasitas muat yang diijinkan itu hanya 3 orang untuk 1 unit kapal nelayan dan sesuai aturannya wajib untuk mengurusi ijin melaut diperlakukan bagi kapal yang kapisitas mesin mulai dari 7GT ke atas dan jika KM. Kuda Laut dengan mesin berbobot 11GT maka seharusnya kantongi ijin melaut dulu, dan tidak diperkenankan untuk melewati perairan Indonesia.

Kepala Desa Hundihuk, Yunus Modokh

Secara terpisah Kepala Desa Hundihuk, Yunus Modokh ketika ditemui di Kantor Desa Hundihuk, mengakui kalau mengetahui pristiwa itu sesuai informasi yang diperoleh pihaknya melalui Bapernas Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Patroli Udara dari Australia, Minggu (20/3/2022).

Terkait penyebab terjadinya muzibah naas yang menimpa kapal KM. Kuda Laut dan 12 warga Desa Hundihuk hingga dengan saat ini belum diketahui apa penyebab utama.

Selanjutnya, sejauh ini langkah-langkah tindak lanjut selaku pemerintah desa telah berkoordinasi aktf dengan BNPB Rote Ndao seputar telegram dari Australia melalui Bapernas Propinsi NTT dan harapannya selaku Pemerintah Desa, dan selaku keluarga, selayaknya Pemda Rote Ndao, Bapernas Propinsi NTT bekerja sama secara baik dengan pihak pemerintah Australia untuk memberikan data kepastian dari ke-9 orang yang masih dinyatakan hilang.

Selain itu,   untuk ke-3 awak kapal yang berhasil dievakuasi pemerintah Australia dan selamat mendapat perawatan medis di brouwe ( Australia Barat) kiranya dari kerja sama yang baik dengan Indonesia agar mereka bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

Kades Hundihuk Yunus Modok merasa kecewa atas wujud tanggung jawab dari pemilik KM. Kuda Laut, Haji Ardani Laduma yang sejak kejadian kecelakaan yang menimpa ke -12 warga masyarakat Desa Hundihuk tidak pernah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab selaku majikan atas ke-12 anak bua kapal
” selaku pemerintah dan keluarga sangat kecewa dengan Ardani Laduma, pemilil kapal Kuda Laut yang sampai detik ini tidak pernah tunjuhkan tanggung jawabnya bagi parah korban yang masih hilang”. Pungkas Yunus bernada kesal

Suasana di rumah duka korban Jonanis Balu alias Indra ( Nakhoda Kapal )

Nama-nama korban dalam pristiwa  tenggelamnya kapal KM. Kuda Laut milik Haji Ardani Laduma  adalah :
1. Melki Roni Ariyanto Giri, Rt 014, Rw 007, Dusun Hundihuk Tengah (39 Tahun), keadaan selamat
2. Habel Kanuk, Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(44 Tahun), keadaan selamat
3. Frengky Guwando Balu, Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat (29 Tahun) Keadaan Selamat

Sedangkan 9 Orang yang meninggal adalah :
1. Rifan Ronaldo Busu,   Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat (17 Tahun) belum ditemukan
2. Ari Albert Giri, Rt 016, Rw 008, Dusun Hundihuk Tengah(31 Tahun), belum ditemukan
3. Yunus Modok 1, Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(47 Tahun), belum ditemukan
4. Yohanis Balu (Nahkoda), Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur (46 Tahun), belum ditemukan
5. Pice Remirdo Aryanto Naluk, Rt 011, Rw 006, Dusun Hundihuk Timur(33 Tahun), belum ditemukan
6. Ibrahim Loe, Rt 012, Rw 006, Dusun Hundihuk Utara(57 Tahun), belum ditemukan
7. Dominggus Silvanus Busu, Rt 005, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(42 Tahun), belum ditemukan
8. Jefri Ariyanto Balu alias Panji, Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat(31Tahun), belum ditemukan
9. Benyamin Pah 3, Rt 012, Rw 006, Dusun Hundihuk Utara(40 Tahun) belum ditemukan

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait