PWOIN Program KTA Pers Multi Fungsi dan SDM Insan Pers yang berkompetensi handal.
JAKARTA – Pena-emas.com – Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) cetuskan program KTA pers dengan multi fungsi dan mencetak SDM bagi insan pers yang berkualitas.
Program KTA Pers Multi Fungsi dan SDM Insan Pers yang berkompetensi handal (Compentent reliable) ini
mempunyai 5 (lima) Pilar Mindset dalam 1 (satu) anggota.
Hal ini di sampaikan Ketua umum PWOIN Feri Rusdiono, di depan halaman Sekertariat DPP PWOIN di Jakarta. Selasa (14/7/2020)
Program KTA Pers Multi Fungsi dan SDM Insan Pers yang berkompetensi handal dan berkualitas mempunyai 5 (lima) Pilar Mindset dalam 1 (satu) anggota.
Untuk itu. Adapun beberapa Program Belajar yang sudah tersusun diantaranya:
1. Intelijen Investigasi Bersartifikat
2. ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bersartifikat
3. Kemenhan (Bela Negara) Bersartifikat
4. Pelatihan Wartawan Profesional dan Tangguh Bersartifikat
5. Pelatihan ParaLegal oleh Advokasi untuk Nusantara (ARUN) Bersertifikat
” Dari ke 5 program itu kita dapat menciptakan SDM yang berkualitas dan miliki kompetensi sehingga mampu untuk menjadi 5 pilar yang benar-benar wujudkan pers yang bersih dan mampu merilis berita berasaskan pengetahuan wawasan Nusantara bela negara dan menguasai pasal perpasal dan ilmu intelijen investasi di lapangan terkait dengan fakta dan data. Untuk itu, diharapkan agar program-program di atas dapat dan mampu melahirkan Wartawan PWOIN yang ber-SDM (Mahir dan Berani, ) dengan Berdasarkan Fakta Otentik dalam membuat rilisan, baik itu berita Opini atau Fakta,” tutur Feri
Selanjutnya. Dari program tersebut akan tercipta pers yang benar-benar bersih demi menjaga keutuhan NKRI serta dapat menghalau berita hoax dan propaganda oleh kepentingan individu dan pers luar negri yang mempunyai tujuan agar Indonesia selalu terbelah, berkotak kotak, dan bertikai sesama anak bangsa. Ini tugas PWOIN tentunya.”. Tegas Feri Rusdiono
Feri Rusdiono mebgatakan, Ketika mindset 5 Pilar tersebut sudah tertanam, maka SDM Isan Pers PWOIN kedepan dalam hal ilmu, kecerdasan, dan wawasan akan lebih handal termasuk bekerjasama dengan salah satu Asuransi Ternama Alianz, untuk Asuransi Kesehatan dan Kecelakan Kerja bagi Insan Pers PWOIN.
“Semoga kerjasama tersebut dapat mengurangi risiko biaya yang sangat besar bagi tenaga kerja Insan Pers, khususnya Anggota PWOIN,” Ujar Ketua Umum PWOIN.
Dijelaskan pula, PWOIN akan menggandeng lembaga-lembaga negara agar bisa memfasilitasi dari mulai lokasi/tempat, hingga bekerjasama menurunkan Tenaga Pendidik Ahli.
Tenaga pendidik yang berkompensi Ahli sebutnya. seperti:
1. Menkominfo dan Dewan Pers, terkait UKW Legalitas Pers
2. Kemenhan, terkait Bela Negara bersertifikasi
3. Kemenkumham, terkait Wawasan Nusantara bagi Pers PWOIN
4. Kejaksaan Bidang Intelijen, BIN, Baintelkam Mabes Polri, BAIS TNI, Imigrasi, terkait dengan Intelijen Investigasi bagi Pers PWOIN
5. Dari organisasi advokasi rakyat untuk Nusantara (ARUN) terkait Para Legal bagi Insan Pers PWOIN.
Hal ini Jelasnya agar Insan Pers PWOIN. Selain menayankan berita yang berimbang, Insan Pers juga memenuhi tuntutan untuk memahami UU Pers No 40 Tahun 1999 serta peraturan perundang-undangan di Indonesia agar tidak bertentangan dengan UUD’45 dan Pancasila.
Selanjutnya Ia mengatakan, sesegera mungkin dalam kurung waktu bulan ini PWOIN juga akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Multi Fungsi.
“KTA ini nantinya terbuat dari bahan plat semacam aluminium, sehingga dalam waktu 5 tahun pun tidak mudah rusak dan pudar,” ujarnya.
Kartu Tanda Anggota (KTA) PWOIN yang baru ini, sengaja diseting agar dapat berfungsi sebagai :
– 1. Legalitas Organisasi PWOIN
– 2. E-Toll
– 3. Pembayaran Token Listrik
– 4. Berbelanja di seluruh Pasar Swalayan
– 5. Untuk pembayaran di tiap Rumah Sakit, sebagai solusi praktis Risiko Kerja, termasuk juga dapat digunakan oleh Anggota Keluarga yang didaftarkan di dalam KTA tersebut, dengan tambahan biaya Asuransi untuk anggota keluarga
– 6. Bekerjasama dengan Bank yang dapat menghandle bagi kepentingan Pers.
Karenanya. Sebut Feri, Adapun ketentuan yang harus dipahami oleh Anggota PWOIN, adalah :
1. Masa aktif KTA PWOIN ada pada barcode-nya. Dengan demikian, pertahun perpanjangan hanya dengan seperti isi ulang layaknya voucher HP, E-Toll, voucher listrik, dengan transfer ke nomor Rekening Bank PWOIN
2. Di dalam barcode sudah termasuk CV anggota media online maupun cetak
“Dengan demikian, Wartawan PWOIN mempunyai Imun bagi dirinya sendiri, mendapatkan Legalitas, Sertifikat Pelatihan Intelijen Investigasi dari Lembaga-lembaga negara yang bekerja sama dengan PWOIN Maka secara otomatis, Anggota PWOIN dapat melindungi dirinya sendiri tanpa khawatir lagi dikriminalisasi oleh para oknum. Sehingga, Insan Pers PWOIN akan lebih cerdas dan berwibawa,” Katanya. (PE/Yandri)