Berkas Pengajuan 25 Orang Bakal Calon Legislatif Partai Perindo Kab. Nagekeo di Terima KPU.

PENA-EMAS.COM. Memenuhi syarat menuju Pemilu 2024 , sebagai partai Politik peserta pemilu legislatif, DPD Partai Perindo Kab. Nagekeo melakukan pendaftaran atau pengajuan bakal ke KPUD Kab. Nagekeo.

Pendaftaran Bakal calon asal Partai Perindo Kab. Nagekeo dilaksanakan Jumad (12/5/2023),tepat Pukul 12.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Keberangkatan Rombongan DPD Partai Perindo Kab. Nagekeo dimulai dari Sekretariat DPD Partai Perindo Nagekeo di Jl.Marinir Gang IV Watukesu, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. menuju KPU dipimpin Ketua DPD, Hendrik Yakob Parera dan Sekretaris Marsel Nong Bembi.

Rombongan DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo dan Iring – iringan menuju KPU Nagekeo melintasi Rute ,Gang IV Watukesu, jalan menuju SMAK Baleriwu, jembatan Ameaba, Polsek Aesesa, Pertigaan Sekitar Hotel Sasandi kemudian jalan utama menuju Kantor KPU Nagekeo. di Kawal oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Aesesa.

Rombongan DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo di Kantor KPU di Terima oleh Komisioner KPU dan selanjutnya diarahkan untuk Proses Registrasi Pendaftaran dan menuju ruang penyerahan berkas untuk di periksa pemenuhan syarat pengajuan bakal calon sesuai mekanisme sebagai bakal calon legislatf asal partai Perindo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Sebanyak 5 Orang.Perwakilan Parpol yang memasuki ruang pemeriksaan berkas pengajuan atau pebdaftaran tersebut terdiri dari ,Ketua DPD Partai Perindo Kaupaten Nagekeo Hendrik Yakob Parera, Sekretaris DPD Marsel Nong Bembi, Penghubung Partai Sekretaris DPD, Admin Silon Kristianus Minggu, Perwakilan Perempuan Yasuinta Asa dan Herman Yoseph Pasrani.

Kelima orang perwakilan Partai Perindo memasuki Ruangan penyerahan berkas tepat Pukul 12.00 Wita, kemudian Proses diawali dengan Sambutan Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius.

Dalam sambutan Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius. Ia mengucapkan selamat datang kepada Partai Perindo Kabupaten Nagekeo yang sudah hadir di KPU untuk menyerahkan Berkas Persyaratan Pengajuan Baceleg Partai Perindo Nagekeo dalam Pemilu Tahun 2024

Selanjutnya untuk di Verifikasi oleh Tim Verifikar KPU apakah dinyatakan lengkap dan diterima atau dikembalikan. Kata Quirinus. Sambil mengakui kalau sampai dengan hari ke 12 jadwal Pendaftran dan penyerahan Berkas Pengajuan Bacaleg Partai Politik , Partai Perindo merupakan Partai Politik ke 5 yang mendaftar dan menyerahkan Berkas Pangajuan Bacaleg Parpol ke KPU Nagekeo.

” Suksesnya Pendaftaran Bacaleg dan penyerahan Berkas Persyaratan Pengajuan Bacaleg tergantung dari kesiapan dan kelengkapan Berkas yang diajukan.” Ujar Katua KPU Nagekeo.

Pada kesempatan tersebut ketua DPD Partai Perindo Hendrik Yakob Parera. Dalam Sambutannya Ia mengatakan terima kasih kepada KPU Nagekeo yang telah menerima Rombongan DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo di Gedung KPU Nagekeo.

Selanjutnya, kata Hendrik Parera, Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi Partai Perindo Nagekeo datang untuk mendaftarkan dan menyerahkan Berkas Persyaratan Bacaleg Partai Perindo dalam Pemilu Tahun 2024.

Partai Perindo Nagekeo juga merupakan Partai yang ke 5 yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Nagekeo, hal ini merupakan partanda baik karena angka 5 sesuai abjad Romawi adalah Victoria, dan kami hadir di tanggal 12 Mei 2023 tepat pukul 12.00 Wita.Semoga tanda – tanda ini menjadi Rahmat untuk Partai Perindo Nagekeo di Pemilu 2024. Partai Perindo akan menjadi Partai Besar.

Selanjutnya, setelah Verifikasi berjalan dengan baik dan Tanda Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Dalam Pemilu Tahun 2024 dinyatakan diterima.

Untuk mewakili penandatangan dokumen berita acara. Partai Perindo di Wakili oleh Penghubung Partai Perindo yang juga adalah Sekretaris Partai Perindo Marsel Nong Bembi dan dari KPU adalah Ferdynand Zakarias Ngatu serta Matheus Dhajo Gesiradja.

Selanjutnya pengumuman atau penyampail hasil Verifikasi oleh Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius dan di dampingi oleh di komisioner lainnya Mikhael Anjelo Mali dan Yohanes Babtista Lagho.

” Setalah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dalam Pemilu Tahun 2024 di nyatakan DITERIMA. ” Ujar ketua KPU.

Diikuti seremoni penyerahan berkas Tanda Terima dari Ketua KPU kepada Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo.

Hadir dalam acara tersebut. Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius, Komisioner KPU Mikael Anjelo Mali dan Yohanes Babtista Lagho.

Selain itu Bawaslu dan jajarannya, Wakapolres Nagekeo dan Jajarannya, Staf sekretariat KPU Nagekeo, Tim Pemantau Pemilu dan Awak media dari berbagai media yang ada di Nagekeo.

Sementara Perwakilan dari Partai Perindo, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo Hendrik Yakob Parera, Sekretaris DPD Marsel Nong Bembi, Admin Silon Kristianus Minggu, Herman Y. Pasrani dan Yasinta Asa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait