KPU Kab. Rote Ndao Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

PENA-EMAS.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao – Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 14 Pebruari 2024 di Kabupaten Rote Ndao yang akan datang.

Penetapan DPT ini digelar melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Rote Ndao untuk pemilihan Umum tahun 2024 di Aula Hotel Ricky Ba,a – Rote. Rabu (21/6/2023).

Bacaan Lainnya

DPT untuk Pemilu 2024 ditetapkan dengan Keputusan KPU Kab. Rote Ndao Nomor 98 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Kab. Rote Ndao Propinsi Nusa tenggara Timur dalam pemilihan umum tahun 2024.

Daftar Pemilih Tetap yang ditetapkan oleh KPU sesuai Data dari Pemilih yang tersebar pada 11 Kecamatan, 119 Desa / Kelurahan dengan 447 TPS tersebut berjumlah 100.928 Pemilih terdiri dari Pemilih Laki laki 49.877 dan Perempuan 51.049 orang.

Sebelumnya, sesuai dengan Model A. Rekap KabKo Perubahan Pemilih, Rekapitulasi Pemilih Untuk DPT Pemilu Tahun 2024 Kab. Rote Ndao, Jumlah Pemilih Aktif 100.928 0rang, jumlah pemilih Baru 486, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 485 orang , Jumlah Perbaikan data pemilih 348 dan jumlah pemilih Potensial Non KTP.El sebanyak 5. 539 orang.

 

Dalam sambutan penutupan Rapat Pleno Penetapan DPT. Ketua KPU Kab. Rote Ndao Christian Dae Panie. menegaskan, DPT yang telah ditetapkan merupakan data final untul pemilih di Kabupaten Rote Ndao yang tidak akan mengalami perubahan jumlah kecuali berkurang saat pemilihan Umum karena meninggal dan atau terjadi perpindahan pemilih dari Wilayah Rote Ndao.

“ DPT yang telah ditetapkan hari ini tidak akan mengalami perubahan jumlah kecuali ada yang meninggal atau pindah dari Rote Ndao sebelum pemilu.” Ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan, Data pemilih tetap ini akan menjadi data untuk kepentingan penyusunan perencanaan logistik dan anggaran sehingga tidak bisa berubah sampai pada pelaksanaan pemilihan umum nanti.

Sementara untuk jumlah pemilih Potensial Non KTP.El sebanyak 5. 539 orang. Ia menghimbau semua pihak. Baik Dinas Kependudukan Kab. Rote Ndao, Parpol peserta pemilu dan masyarakat untuk berperan penuh dalam mengatasi masalah ini sehingga pada pemilu yang akan datang semua pemilih sudah memiliki KTP.El

“ Syarat untuk memilih dan memberikan hak Suara tidak lagi menggunakan Suket untuk itu kita semua berperan untuk pemilih Potensial Non KTP.El sebelum pemilu diharapkan sudah mengantongi KTP. “ Tegas Dae Panie.

Komisioner Hofra A. Anakay menyerahkan hasil pleno DPT kepada Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle.

Usai mengikuti Rapat Pleno Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle.SH,MA yang dimintai tanggapannya terkait dengan pleno DPT untuk pemilu 2024 oleh KPU Rote Ndao. Arkhimes Molle mengatakan, Pihaknya yang berkepentingan langsung dengan Data Pemilih ini menyampaikan apresiasi bagi seluruh komponen penyelenggara yang telah mengakhiri satu tahapan tugas yang sangat berat. Baik pihak KPU,PPK, Bawaslu dan Dinas Dukcapil di Wilayah Kabupaten Rote Ndao yang telah bekerja dengan maksimal menghasilkan sebuah pendataan yang baik dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan datang

Menurut Mes Molle, Pihaknya tidak pernah absen mengikuti momentum pleno baik mulai dari pemutahiran, perbaikan hingga penetapan hari ini sehingga perkembangan dan kesulitan dalam proses pendataan dari awal masih sering terjadi pada beberapa aspek perbedaan namun diakhir penetapan ini terdapat kemajuan dalam penyesuaian dan perbaikan yang sudah sangat baik.

Kita harapkan hasil pendataan yang hari ini kita tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap menjadi data yang vailid dan dapat dipetahankan akurasi kepercayaannya bagi semua pihak yang berkepentingan didalamnya sehingga kedepan menjadi data yang benar dalam menghasilkan pemilu yang baik, adil dan demokratis.

Selanjutnya. Ia menghimbau pula agar dengan masih ada waktu kurang lebih 7 bulan kedepan sebelum pemilu ada kerja sama secara baik semua pihak termasuk kesadaran dari masyarakat untuk jumlah pemilih Potensial Non KTP.El sebanyak 5. 539 orang ini dapat diatasi memiliki KTP.El. Jelasnya.

Hadir pada Rapat Pleno DPT Ketua KPU Christian Dae anie didampingi Komisioner Meysias F.P. Dama, Hofra A. Anakay, Johans H . Maak dan Agabus Lau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Rote Ndao dan PPK Kecamatan se- Kab. Rote Ndao

Selain itu Kadis Dukcapil Kab Rote Ndao, Perwakilan dari Dandim 1627 Rote Ndao, TNI AL Pulau Rote, Pos TNI AU Rote Ndao, Polres Rote Ndao, Kesbangpol, Pimpinan Parpol dan Insan Pers.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait