PENA-EMAS.COM- Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao – Propinsi Nusa Tenggara Timur sejak dinyatakan memenuhi syarat lolos Verifikasi Administrasi dan masuk pada tahapan Verifikasi Faktual, itu menunjukan kita sudah siap menghadapi perhelatan Politik pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle,SH,MA usai menyelesaikan tahapan Verifikasi Faktual di Sekretariat DPD Partai Perindo Senin (17/10/2022) dengan Tim Verifikator KPU Rote Ndao.
Arkhimes Molle menjelaskan, jika semua tahapan verifikasi faktual ini sudah selesai, DPD Partai Perindo dipastikan siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang, baik pemilu Legislatif maupun Pildaka
“Kami sudah siap untuk menghadapi perhelatan pemilu 2024 karena sebagai partai Politik wajib dan harus siapkan bertarung, berjuang dan menang” Ujarnya.
Menurut Mes Molle, pemilu 2024 yang akan datang sangat penting. Khususnya, bagi Partai Perindo. Karena akan ada pergantian para elite politik, baik di tingkat nasional maupun daerah, Termasuk di Kabupaten Rote Ndao
Partai Perindo harus naik kelas tidak bisa turun kelas, apa lagi tinggal kelas. Pemilu 2019 Partai Perindo di Kabupaten Rote Ndao menempati salah satu unsur Wakil Ketua DPRD di Legislatif maka 2024 harus menjadi pemimpin termasuk bertarung pada Pilkada 2024 yang akan datang.
Kita target menjadi pemenang. Untuk apa bertarung kalau bukan untuk menjadi pemenang. Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo berulang kali tegaskan kepada seluruh kader Partai bahwa kalau mau sejahterakan Indonesia maka Perindo harus menjadi pemenang. Sesuai dengan tag line Partai Perindo “ Untuk Indonesia sejahtera”
Saat ini Partai Perindo di Kabupaten Rote Ndao diyakininya telah berakar kebawah dan bertumbuh keatas dengan demikian Partai Perindo dalam Pemilu 2024 harus merubah angka kemenangan dan menambah kursi dari pemilu sebelumnya. Pungkasnya.
Soal hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai calon peserta Pemilu tingkat kabupaten, Partai Perindo Ia optimis memenuhi syarat (MS) karena unsur yang diverifikasi faktual sesuai dan memenuhi syarat. Tandasnya.
Ketua Devisi Teknis KPU Rote Ndao Jorhans H. Maak sekaligus ketua Tim Verfak Partai Perindo Kab. Rote Ndao usai Verfak saat dikonfirmasi, Ia mengatakan, Tim Verifikator KPU telah selesai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh DPD Partai Perindo sudah lengkap.
Selanjutnya hasil dari verfak ini akan dilaporkan ke KPU Propinsi dan Pusat. Setelah itu, nantinya yang menentukan adalah KPU pusat. Jelas Jorhans.
Tim Verifikator antara lain: Anggota KPU Jorhans H. Maak, Hofra A. Anakay, sekretaris KPU Nem D.J.Pah. Bawaslu Kab. Rote Ndao Demsi Toulasik dan Hasan S. Selolong,SH didukung oleh Staf KPU dan Bawaslu Kab. Rote Ndao, masing masing Maria G.Y.T.Lemba, Luis F.Gawa, Paul Leo, Merni Adoe, Doni Ledoh dan S.D. Duka.
Sementara dari pihak Perindo selain diikuti oleh Pengurus DPD yang diverifikasi. Hadir pula Pengurus DPC, Para Caleg Pemilu 2024, Anggota DPRD asal Partai Perindo hasil pemilu 2029-2024 dan Insan Media.