PEMDA NGADA SERTAKAN MODAL KE BANK NTT DALAM BENTUK ASET

PENA-EMAS.COM – KUPANG, 11 Maret 2022

Pemerintah Daerah Kabupaten  Ngada Propinsi NTT sertakan Modal ke Bank NTT dalam bentuk Aset. Hal ini  Sebagai bukti dukungan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT/Bank NTT).

Bacaan Lainnya

Penyertaan Modal  Pemerintah Kabupaten Ngada  dalam bentuk aset (inbreng) Ini ditandai dengan  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak  berlangsung di aula rumah jabatan bupati Ngada, di Bajawa, Kamis (10/3/2022).

TANDATANGAN. Bupati Ngada, Paru Andreas, SH., MH., saat penandatanganan PKS inbreng antara Pemerintah Kabupaten Ngada dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Momen ini berlangsung Kamis lalu di aula rumah jabatan bupati.(Foto: Dok Bank NTT)

 

Hadir dalam kesempatan itu dan menandatangani PKS atas nama Pemerintah Kabupten Ngada, yakni Bupati Ngada, Paru Andreas, SH., MH. Sedangkan Pimca Bank NTT, Lorenso Bere Mau hadir atas nama Bank NTT untuk melakukan paraf, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan secara sirkuler oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM. Penandatanganan dokumen ini disaksikan Notaris San Lusia Yosepha Boku.

Moment ini diikuti langsung oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM., secara virtual dari Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.


Sementara saksi dari Pemerintah Kabupaten Ngada yakni Kabag Hukum Setda Ngada Johanes Gae, dari Pimca Bank NTT Ngada, Lorenso A. Bere Mau, dan dua orang staf dari notaris San Lusia Yosepha Boku masing-masing Werenfridus Aditya Lena dan Maria Kristina Duda.

Untuk diketahui bahwa penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemda Ngada dalam bentuk aset  kepada PT. BPD NTT.

Bupati Ngada, Paru Andreas di sela-sela penandatanganan PKS, mengharapkan agar dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada. Jelasnya.

Adapun total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi.

Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau kepada media merinci nilai dari kedua aset yakni Rp. 6,4 miliar. Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp. 16 M, belum termasuk Rp. 6,4 M yang baru di-PKS-kan kemarin.

Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa. Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.

Untuk diketahui bahwa seremoni yang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor pusat Bank NTT. Saat itu Bupati Ngada, bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu serta dua direktur lainnya yakni Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan Christofel Adoe. (HUMAS BANK NTT)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait