Arkhimes Molle : Anggota DPRD Kab Rote Ndao Asal Perindo di minta Fokus Tugas – Fungsi
PENA-EMAS.COM. Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao asal Partai Perindo harus Fokus pada Tugas dan Fungsinya sebagai aspirator yang mendapat amanah rakyat.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle,SH,MA. dalam menyampaikan arahan saat pelaksanaan Reses Anggota DPRD Junus Panie Rabu (30/4/2025) di Lokasi Wisata Tiang Bendera Desa Baadale – Kecamatan Lobalain.
Dalam kesempatan tersebut Arkhimes Molle,SH,MA mengatakan, Anggota DPRD sebagai penerima mandat kepercayaan rakyat dan Aspirator harus fokus pada Tugas dan fungsinya. Baik terkait Anggaran, Legislasi maupun pengawasan yang berorientasi pada perubahan dan kesejahteraan rakyat.
Pada bagian Anggaran harus diarahkan pada aspek kebutuhan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat secarah utuh diikuti dengan pengawasan secara baik sehingga setiap anggaran dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara untuk tugas legislasi dalam menetapkan peraturan daerah perlu memberikan dampak kontribusi perlindungan maupun kemajuan bagi daerah dan masyarakat. Banyak Perda yang menghabiskan banyak anggaran rakyat tetapi berujung pada tidak membawah manfaat dan mubasir.
Selain itu kepada Junus Panie Anggota DPRD asal Partai Perindo sebagai Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Bapemperda diminta untuk memperhatikan sejumlah perda yang dinilai mubasir dan tidak berdampak pada kemajuan rakyat dan masyarakat agar diusulkan kepada Pemerintah daerah agar di hapus termasuk Perda – perda tidak mampu dilaksanakan oleh Pemerintah. Ia mencontohkan pelaksanaan Perda tentang PKL dan Penertiban Hewan. Tandasnya.
Selanjutnya sebagai Anggota DPRD asal Perindo. Salah satu prioritas tugas fungsi adalah
pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, Pengelolaan Keuangan dan Peraturan daerah. Tegasnya.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



