“Tarif Air Minum dinilai Sangat membebani Pelanggan di Kabupaten Rote Ndao”
PENA-EMAS.COM. Tarif air minum yang dibayar oleh pelanggan ke Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao dinilai sangat membebani dan memberatkan masyarakat pelanggan untuk itu dengan adanya Peraturan Daerah yang baru dan mengatur tentang Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum agar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Demikian hal ini merupakan usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao Junus Panie saat Reses di Lokasi Wisata Tiang Bendera Desa Baadale Kecamatan Lobalain Rabu (30/4/2025)
Adrianus Ndolu, Warga Desa Baadale dalam sesi penyampaian Aspirasi kepada Junus Panie. Adrianus meminta agar tarif air minum di Kabupaten Rote Ndao dinilainya sangat membebani masyarakat pelanggan karena sangat mahal sementara pendapatan ekonomi masyarakat masih sangat rendah.
Untuk itu ia minta agar perlu ditinjau dan kaji kembali karena kebanyakan masyarakat berpenghasilan rendah sangat mengeluh dengan tarif air yang mengalami kenaikan 100 % selain itu Ia juga meminta agar perlu ada perbaikan sistym pembayaran tarif air minum sehingga setiap bulan pelanggan sudah tidak harus datang ke kantor Perumda untuk membayar tarif air namun bisa melakukan gtrnsaksi dari rumah.
Sementara Daniel Tulle. Dalam penyampaian aspirasinya, Ia meminta perhatian pemerintah dan DPRD terhadap sejumlah ruas jalan diwilayah Desa Baadale yang rusak termasuk jalan utama menuju Lokasi Wisata Tiang Bendera yang rusak parah dan beberapa ruas jalan menuju lokasi pertanian yang mengakibatkan petani mengalami kesulitan untuk mengangkut hasil dari lokasi persawahan. Ungkapnya.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



