BPD dan Warga Kolobolon Laporkan Dugaan “Main Mata” Kades Nonaktif–Inspektorat ke Bupati Rote Ndao

IMG 20260220 WA00001

ROTE NDAO, PENA-ENAS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, mendatangi rumah jabatan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, Rabu (18/2/2026) malam. Mereka melaporkan dugaan ketidaksesuaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait penyelesaian temuan keuangan desa oleh kepala desa definitif nonaktif, Esaf Mbuik.

Warga menyoroti perbedaan antara rekening koran Desa Kolobolon dan laporan Inspektorat kepada bupati, khususnya terkait setoran pengembalian dana sebesar Rp 57 juta. Berdasarkan LHP, total temuan sejak Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp 156 juta lebih. Pengembalian yang tercatat masing-masing Rp 15 juta (23 Juli 2025) dan Rp 57 juta (30 Oktober 2025), sehingga total baru sekitar Rp 72 juta lebih.

Bacaan Lainnya

Namun, masyarakat menduga terdapat perbedaan data dalam laporan Inspektorat dibandingkan bukti rekening koran desa tertanggal 15 Juli 2025. Selain itu, warga juga menyinggung temuan tahun 2021 sekitar Rp 10 juta dan tahun 2022 sekitar Rp 40 juta yang disebut belum disetor kembali.

Ketua BPD Desa Kolobolon, Gerson A. Hendrik, menyatakan pihaknya meminta bupati tidak mengaktifkan kembali kepala desa nonaktif sebelum seluruh temuan diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Warga juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Rote Ndao, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PMD, dan pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao belum memberikan tanggapan resmi.(Ariyanto Tulle)

Pos terkait