Di Rote Ndao, Dana Miliaran dari APBD Untuk Pembayaran Penerangan Jalan Umum kepada pihak PLN. dihentikan.

Reporter: Bernadus Saduk/Tim 
| Editor: Arkhimes Molle
IMG 20250502 WA0149

Di Rote Ndao, Dana Miliaran dari “APBD Untuk Pembayaran Penerangan Jalan Umum kepada pihak PLN. dihentikan”

PENA-EMAS.COM. Terkesan kesal tanpa manfaat bagi daerah dan masyarakat, Bupati tegaskan untuk hentikan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Perusahan Listrik Negara (PLN) rayon Rote Ndao.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) terhitung bulan depan tidak lagi membayar anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada pihak PLN rayon Rote Ndao.

Penghentian Pembayaran ini, Atas Perintah Bupati Rote sebagai akibat dari pihak Pemerintah menilai pembayaran tersebut tidak berdampak balik bagi masyarakat dan daerah.

Demikian hal ini dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Rote Ndao  Handryans Bessie, S.IP kepada Media ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/04/2025) lalu.

“Mulai bulan depan, bulan Mei kita hentikan pembayaran Penerangan jalan umum senilai Rp. 85 juta setiap bulan,” Ujar   Handryans Bessie.

Kepada Crew Media. Handry Bessie menjelaskan, Pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang anggarannya bersumber dari APBD Rote Ndao setiap bulan itu nilai pembayarannya bervariasi

Handry Bessie mengakui saat dirinya bertugas sebagai Kabag Umum, pembayaran Penerangan Jalan umum kepada pihak PLN sudah direalisasi tetapi Ia sendiri  belum mengetahui pembayaran ini sudah berlangsung berapa lama.

“Saat saya menjabat kepala Bagian Umum, pembayaran untuk PJU kepada pihak PLN sudah berlaku, awalnya bervariasi mulai dari Rp. 70 juta hingga sekarang menjadi Rp. 85 juta setiap bulan. Tapi saya tidak tahu pembayaran ini sudah berlangsung berapa lama” ujar Handry

“Sudah berjalan berapa lama, saya tidak tau pasti, saat saya di tugaskan bagian umum sudah ada ini pembayaran, saya bertugas di sini sudah lima tahun dari 2019,” Tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH mengatakan setiap Tahun Pemerintah Kabupaten Rote Ndao harus membayar dari APBD ke Perusahan Listrik Negera (PLN) Rayon Rote Ndao mencapai miliaran rupiah. setiap Bulan Rp. 85 Juta. Jelas Paul Henuk di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Senin (28/04/2029) lalu.

Tidak puas dengan hal ini Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menelusuri alurnya  anggaran begitu besar, apa yang didapatkan dari PLN sementara setiap bulan kita bayar  Rp 85 juta.  kalau
dikalikan 12 bulan, maka sudah capai Meliaran Rupiah, ini sudah berlangsung beberapa tahun,” Ucap Bupati Paul Henuk

Selanjutnya. Bupati Paul Henuk mengakui kalau dirinya sudah bertemu langsung kepala PLN Rayon Rote Ndao untuk mempertanyakan hal ini, kemudian kepala PLN Rote Ndao sendiri mengakui tidak mengetahui juga pemanfaatan dana miliaran rupiah itu digunakan untuk apa.

“saya tanya itu kepala PLN, apa yang bapak berikan ke kami sehingga kami harus bayar ke Bapak Rp 85 juta setiap Bulan, Dia sendiri tidak tahu, Kepala PLN-nya tidak tahu dia terima itu uang untuk  apa”

Kemudian Jelas Bupati Paul Henuk, hal yang sama dipertanyakan kepada Kabag Umum namun diperoleh penjelasan yang sama.

” Saya juga panggil Kepala Bagian Umum, Soal  bayar Rp 85 juta tiap bulan ke PLN itu. masih jawaban yang sama, Kabag umum bilang saya juga tidak tahu Untuk apa,”  Ujar Paul Henuk

Menurut Bupati. Diduga uang Miliaran Rupiah itu digunakan untuk pembayaran penerangan di jalan umum, namun lampu semua dijalan umum
tidak ada yang menyala

Karenanya mulai Hari Jumat kemarin saya sudah hentikan, tidak boleh lagi bayar. sambil menunggu mereka audit seluruh lampu-lampu jalan di Rote mana yang hidup, mana yang mati dan pasang meteran, Jadi saya tahu berapa yang kita pakai. Tegasnya

Melihat Kondisi ini, Bupati Paul Henuk juga telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan, menelusuri siapa otak di balik hal ini

“Saya perintahkan Kepala inspektorat  untuk periksa,
Siapa yang punya otak sampai harus bayar Rp 85 juta tiap bulan, harus cari tahu, Siapa punya otak.” Kata Bupati bernada tegas.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao Junus Panie. Saat dihubungi PENA-EMAS.COM. Sabtu (3/5/2025) via sambungan selulernya, Ia Meminta pihak berwajib segera menintaklanjuti masalah ini secara serius.

Menurut Mantan Ketua LSM  Anti Korupsi ini APBD Miliaran rupiah dihabiskan tanpa dampak yang menguntungkan masyarakat itu tindakan korupsi sehingga perlu diambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku. Jelasnya.

Pos terkait