Harga Minyak Tanah di Rote Ndao Naik Lebih dari 50 Persen, Jadi Alarm bagi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Reporter: Arkhimes Molle  
| Editor: Redaksi
IMG 20260201 WA0000IMG 20260201 WA0000

ROTE NDAO – PENA-ENAS.COM – Harga minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melonjak tajam dan semakin memberatkan masyarakat. Per Sabtu (31/1/2026), harga minyak tanah kini naik lebih dari 50 persen dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan harga ini memicu keresahan warga. Salah seorang pembeli di Kota Ba’a mempertanyakan penyebab lonjakan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Harga minyak tanah naik lebih dari 50 persen. Ini jadi alarm bagi pemerintah dan pihak berwajib. Apakah ini karena kesempatan atau peluang sehingga penjual menaikkan harga secara sepihak?” ujarnya kepada media.

Berdasarkan pantauan PENA-EMAS.COM, harga minyak tanah di Kota Ba’a saat ini bervariasi antara Rp75.000 hingga Rp80.000 per jerigen ukuran 5 liter, atau setara Rp15.000–Rp16.000 per liter.

AM, seorang warga Kota Ba’a yang juga menjual minyak tanah, mengaku menjual minyak tanah seharga Rp75.000 per jerigen. Ia berdalih harga tersebut disesuaikan dengan harga beli dari luar kota Ba,a.

“Beta jual Rp75.000 per jerigen isi 5 liter karena kitong beli dari Busalangga Rp70.000,” katanya.

Sementara itu, DT, warga Kelurahan Mokdale, mengaku membeli minyak tanah seharga Rp80.000 per 5 liter, namun meragukan takaran yang diterima.

“Tadi beta beli 5 liter Rp80.000, tapi ukurannya di bawah garis batas dan kemungkinan tidak sampai 5 liter,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan AF, warga asal Kecamatan Loaholu, yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah.

“Kalau harga naik begini dan barang juga susah didapat, lebih baik kita kembali pakai kayu kusambing saja,” ujarnya dengan nada miris.

Sebagai informasi, harga resmi minyak tanah yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tertanggal 3 September 2022 adalah Rp2.500 per liter, termasuk pajak.

Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah bersubsidi di Provinsi NTT ditetapkan sekitar Rp4.000 per liter. Di Kabupaten Rote Ndao, HET minyak tanah ditetapkan sekitar Rp6.000 per liter untuk wilayah Kota Ba’a dan Rp6.500 per liter di luar Kota Ba’a.

Namun di lapangan, harga justru dijual Rp7.000–Rp7.500 per liter, bahkan kini melonjak hingga Rp15.000–Rp16.000 per liter. Sebelumnya, harga jerigen 5 liter masih berada di kisaran Rp35.000–Rp45.000.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao, mengingat kuat dugaan adanya pelanggaran HET oleh pangkalan maupun pengecer minyak tanah bersubsidi.

Hingga berita ini dipublikasikan, PENA-EMAS.COM belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rote Ndao, maupun dari Bupati dan DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Pos terkait