Kaban Kesbangpol NTT. “ISU STRATEGIS PILAR KEBANGSAAN”. RAKOR KESBANGPOL ROTE NDAO HASILKAN SEMBILAN POIN REKOMENDASI”

Foto: Kepala Badan Kesbangpol Propinsi NTT.
JOHSNNA E. LISAPALY,SH,M.Si

Rote Ndao. Pena Emas.com
Nusa Tenggara Timur, menempati posisi strategis sebagai daerah kepulauan, diapit oleh dua negara tetangga RDTL dan Australia dengan jumlah penduduk 5,6 juta jiwa secara geografis unik yang terdiri dari puluhan suku dan bahasa daerah. Tidak dapat dilepas dari tantangan pembangunan daerah dan Nasional. Baik ancaman di bidang Ideolodi,Sosial budaya, Politik, Ekonomi maupun pertahanan keamanan.
Terhadap ancaman tersebut empat konsensus dasar kebangsaan menjadi pilar kekuatan pembangunan. Hal ini diperlukan penanaman nilai nilai bagi kaum milenial sebagai generasi penerus pembangunan daerah dan bangsa secara nasional.

Demikian penegasan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi NTT Johanna E. Lispaly,SH,M.Si saat menjadi Nara sumber pada Rapat Koordinasi Kesbangpol tingkat Kab. Rote Ndao Tahun 2019 (22/10) kemarin di Auditorium Tii Langga – Kab Rote Ndao.

Peserta Rakor Kesbangpol Kab. Rote Ndao 2019

Dalam kesempatan tersebut, Johanna Lisapaly. Mengatakan, NTT Bangkit mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai NKRI diperlukan penanaman nilai nilai Pancasila bagi kaum milenial dengan empat konsensus kebangsaan.

Dijelaskan pula. Tantangan pembangunan. kini pada berbagai bidang. Baik bidang Ideolodi,Sosial budaya, Politik, Ekonomi maupun pertahanan keamanan. Perlu dihadapi dengan pendalaman terhadap nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.sebagai prasyarat pertumbuhan Indonesia dan NTT untuk menghadapi ancaman global.

Dia berharap dengan Thema Rakor Kesbang Kab. Rote Ndao 2019 Terwujudnya nasyarakat Rote Ndao yang demokratis, partisipatif, harmonis, berkeadilan dan beradab yang berwawasan kebangsaan dan materi tentang “ Isu Strategis pilar kebangsaan dan implementasi Nilai Pancasila kaum milenial yang di paparkannya memberi dorongan kekuatan bagi semua trakeholder pembangunan daerah dan bangsa dalam berbagai perannya untuk kemajuan pembangunan nasional yang trisakti di bidang politik, Ekonomi maupun social budaya.

Selain itu. dengan penanaman nilai empat pilar kebangsaan kita mampu mengatasi masalah global termasuk tindakan inkonstitusional, pahan radikalisme, tindakan kekerasan maupun ancaman narkoba. Tambahnya.
Saya berharap melalui kegiatan yang melibatkan semua komponen daerah ini dapat menumbuhkan Terjalinnya NTT yang aman dan damai, Pancasila tersemaikan, politik cerdas berintegritas, Biduk NTT Bangkit, NTT pasti Sejahtera”. Ujar Johanna.

Selanjutnya Rakor Kesbangpol Tingkat Kab. Rote Ndao tahun 2019 di ikuti oleh Camat se-Kabupaten Rote Ndao, Kapolsek se-Kabupaten Rote Ndao, Kodim 1627-RN, Danramil Baa/Pantai Baru/ Batutua, Pimpinan Partai Politik, Kaposda BIN Rote Ndao, Forum-forum (FKUB, FPK, FKDM, KOMINDA), Pasi intel Lanal Pulau Rote, dan Pasi intel Kejaksaan Negeri Baa. menghasilkan 9 (Sembilan) poin rekomendasi.

Kesembilan rekomendasi tersebut antara lain :
1. Membangun koordinasi dan kerjasama lintas sektoral antar instansi pemerintah, partai politik dan masyarakat dalam upaya menjaga ketenteraman & ketertiban umum di daerah Kabupaten Rote Ndao lebih khusus dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020;
2. Mengefektifkan forum-forum yang telah terbentuk di Kabupaten Rote Ndao antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat untuk berperan secara aktif dalam menjaga ketenteraman & ketertiban masyarakat melalui tindakan deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini;
3. Merefitalisasi dan membumikan 4 (empat) Pilar Kebangsaan, yakni : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI melalui berbagai media seperti sekolah, kampus, tempat ibadah dan sebagainya;
4. Menanamkan nilai-nilai pancasila kepada kaum milenial dimulai dari Lingkungan Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam bentuk Pendidikan Revolusi Mental;
5. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap sikap-sikap intoleran dan radikalisme;
6. Meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang keamanan dan kenyamanan lingkungan sebagai kebutuhan bersama melalui gerakan bersama untuk menghadirkan rasa aman di setiap wilayah;
7. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu mengalokasikan dukungan dana pada tahun anggaran 2020 untuk Kegiatan Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Rapat Koordinasi Ketahanan Agama Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2020;
8. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu memberdayakan forum-forum (FKDM, FKUB dan FPK) dalam rangka mendukung terciptanya stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat;
9. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 yang akan membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah.

Penulis : memo
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait