Lurah Metina Serahkan Bantuan kepada 80 orang Warga yang di danai Anggaran Kelurahan Metina Tahun 2020

Rote Ndao – Pena-Emas.com. Bantuan Pemerintah yang di danai dari Anggaran Kelurahan kepada warga bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi, memenuhi standar kelayakan tempat hunian dan SDM pada bidang ketrampilan dalam rangka memperbaiki usaha ekonomi rumah tangga warga penerima manfaat bantuan.

Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin sehingga dapat berpengaruh terhadap perubahan pola hidup ekonominya sesuai standar kelayakan menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

Bacaan Lainnya

Hal ini diutarakan oleh Lurah Metina Jacob A.H.Hanoch,SH kepada Pena-Emas.com usai pelaksanaan penyerahan bantuan kepada warga penerima manfaat yang bersumber dari dana Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020.

Kepada Pena-Emas.com, Jacob A.H.Hanoch. menjelaskan, Sebelum ditetapkan sebagai warga yang memenuhi syarat dan layak sebagai penerima bantuan,terlebih dahulu dilakukan survey dan verifikasi oleh Tim Tujuh yang di bentuk oleh pihak Kelurahan berdasarkan hasil rapat dengan semua RT,RW, Kepala Lingkungan dan LPM.

Tim Tujuh dipilih dari perwakilan aspirasif. Baik, pihak kelurahan, RT,RW, Kepala Lingkungan, LPM, Babinsa dan Babimkabtibmas sehingga penentuan bagi warga penerima berasaskan keadilan, Selektif, tidak berpihak dan terhindar dari dugaan KKN.

Semua penerima merupakan warga masyarakat yang diusulkan oleh dan dari RT,RW setempat kemudian di survey dan verifikasi oleh Tim tujuh selama 7 hari kemudian ditetapkan dalam rapat Tim tujuh bersama pihak Kelurahan tanpa pilih bulu.

Khusus untuk penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH). Mekanisme, penilaian dan persyaratan mengacu pada Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 98 Tahun 2019 tentang Bantuan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin di Kabupaten Rote Ndao. Katanya.

Penyerahan Bantuan di pusatkan di Kantor Kelurahan Metina, Jumat (3/7) mulai sekitar 09:00 Wita oleh Lurah Metina, Ketua LPM, Babinsa dan Kepala Lingkungan di saksikan oleh sejumlah Ketua RT dan RW dan masyarakat lainnya.

Bantuan yang diserahkan adalah Alat tangkap berupa pukat – lengkap kepada 14 Kelompok Nelayan berjumlah 55 orang sedangkan peralatan Jahit – menjahit (Mesin jahit dan mesin obras) masing – masing sebanyak 15 unit kepada 15 orang yang terpilih dari warga yang memenuhi syarat dalam 14 wilayh RT se- Kelurahan Metina.

Bagi penerima mesin dan peralatan jahit juga dibekali dengan ilmu ilmu dasar menjahit dengan mengikuti pelatihan selama satu minggu oleh pelatih dan instruktur yang didatangkan oleh pemerintah Kelurahan Metina.

Sementara penerima RLH. Diseleksi dari hasil verifikasi usulan RT/RW sebanyak 36 KK dan berhasil lolos sebanyak 10 Kepala Keluarga dan terhitung hari ini para penerima sedang dalam proses pemenuhan berbagai syarat adminisrasi. Jelas Mantan Ketua RW 02 Kalurahan Metina ini.

Arkhimes Molle. Ketua Tim tujuh sekaligus sebagai Ketua LPM Kelurahan Metina dalam arahannya kepada para penerima bantuan. Khususnya bagi penerima manfaat RLH, Ia menegaskan, untuk RLH yang didanai dari Anggaran Kelurahan sebesar Rp. 320 Juta benar-benar dalam pelaksanaannya harus sesuai mekanisme dan tepat waktu.

Dengan bercermin dari pelaksanaan program seperti ini pada beberapa tempat, dirinya berharap para penerima bantuan perlu menghargai bantuan pemerintah dengan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin dengan penyelesaian pekerjaan rumah tepat waktu dan tidak boleh bersentuhan dengan masalah dalam pelaksanaannya.

Selain itu pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat dan para penerima tentunya perlu dikawal sesuai Perbup Nomor 98 tahun 2019 dan sejumlah mekanisme yang sifatnya mengikut serta mpenuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik. Tegasnya.

Daud Ndoi. Salah satu penerima RLH. Mengatakan, dirinya bersama Istri dan anak anak merasa berterima kasih kepada pemerintah atas tumpangan perhatiannya terhadap mereka masyarakat miskin. Termasuk dirinya yang selama ini menempati sebuah rumah reok lebih dari puluhan tahun di Jalan Ndi.i Hu,a – RT 12 RW 05 Lingkungan 03 Kelurahan Metina

Selanjutnya. Ia juga berterima kasih kepada Bupati Rote Ndao Ibu Paulina Haning Bullu,SE yang turut membantu membeli sebidang tanah bagi dirinya beberapa waktu yang lalu karena untuk mendapat bantuan RLH, salah satu syaratnya adalah memiliki tanah dengan status kepemilikan yang telah bersertifikat atau bukti surat lainnya sebagai hak milik. Jelas Daud yang sehariannya sebagai seorang penjual ikan yang memikul keliling dalam wilayah seputar kota Baa. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait