Masa Pelaksanaan Proyek Taman Kota Kab. Rote Ndao telah berakhir. “ Pekerjaan belum Selesai “
PENA-EMAS.COM – CV Adhi Makmur Pelaksana Paket Pekerjaan Pembangunan Taman Kota Kabupaten Rote Ndao telah berakhir masa kontrak namun pekerjaan belum diselesaikan.
Pengelola keaneragaman Hayati dengan kegiatan Pengelola keaneragaman Hayati kabupaten/Kota untuk paket pekerjaan Pembangunan Taman Kota hingga berakhinya jangka waktu 18 Desember 2024 belum terselesaikan.
Hal ini Sesuai surat perjanjian kontrak Nomor : PPK/17/ DPKPLH/ Tertanggal 20 September 2024, pekerjaan akan di selesaikan dalam jangka waktu 90 hari kerja dan batas akhir 18 Desember 2024
Pantauan PENA-EMAS.COM di lokasi proyek yang terletak di Kelurahan Namodale Kecamatan Lobalain Rabu (18/12/2024) sekitar Pukul 17:00 Wita, terlihat Proyek senilai Rp 792 839 746 tersebut masih nampak banyak item pekerjaan belum terselesaikan
Kontraktor Pelaksana Proyek Taman Kota Kabupaten Rote Ndao yang ditemui melalui Pengawas Proyek Adi Ndapamerang. Ia menjelaskan, Proyek Taman Kota yang terletak di sisi Selatan Lapangan Bola Kaki Nehemia Dillak dan depan Puskesmas Ba,a – Polsek Lobalain tersebut terlambat diselesaikan karena hujan.
Untuk keterlambatan penyelesaikan pekerjaan, pihaknya telah diberikan masa perpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2024.
Adi Ndapamerang memastikan akan menyelesaikan pekerjaan yang ditanganinya dalam waktu 10 hari kedepan sesuai waktu diperpanjang masa kontrak.
“ Saya pastikan dengan perpanjang sampai dengan tanggal 27. Pekerjaan akan terselesaikan “ Ujar
Adi. Kontraktor Pelaksana asal Kota Kupang dan saat ini berada di Kupang. Tambahnya.
Informasi dari sumber yang dipercaya kepada PENA-EMAS.COM saat ditemui dilokasi proyek Kamis (19/12/2024) Ia Mengatakan, Salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan adalah tenaga pelaksana pekerjaan yang dipekerjakan sebelumnya dipecat oleh kontraktor karena pekerjaan yang ditanganinya tidak mengalami kemajuan.
” orang yang kerja dari Jawa di Kupang. Kerja tidak maju malah mundur jadi dipecat bsru kita cari lagi yang baru. Ini membuat pekerjaan terlambat ” katanya.
Hingga berita ini di publish, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Rote Ndao belum berhasil di Konfirmasi.