PENA-EMAS.COM – Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam Lima kabupaten di propinsi NTT yang wilayahnya menjadi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem.
Kab. Rote Ndao masuk dalam Indikator kesejahteraan sosial utama Kabupaten prioritas kemiskinan ekstrem. tahun 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Timur didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah Kab. Rote Ndao.
Untuk itu, Gubernur dan seluruh Bupati pada 5 wilayah prioritas tahun 2021 untuk dapat bekerja keras dan memastikan seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing masing.
Hal ini diminta Wakil Presiden RI K.H.Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Penanggulang Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di Rumah Jabatan Gubernur
Provinsi NTT. Minggu (17/10/2021)
Dalam rapat tersebut Wapres KH Maruf Amin meminta Gubernur dan seluruh Bupati wilayah prioritas tahun 2021 untuk dapat bekerja keras termasuk Bupati Rote Ndao Paulina Hanibg Bullu,SE.
Wapres Ma’ruf Amin juga meminta agar para bupati memastikan seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.
Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, Gubernur dan para Bupati agar memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing. Khususnya sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing Kabupaten.
Profil dan Indikator kesejahteraan sosial utama Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan 27,54 % dari Jumlah penduduk miskin 48.770 jiwa. Kemudian
Tingkat kemiskinan ekstrem 16,21%
dari jumlah penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa.
Selanjutnya Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem 28,21% Tidak bersekolah, hanya 38,33% lulus SD, 5,80% lulus SMP, 27,16% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT.
Lapangan Pekerjaan 52,08% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif,
bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar Rumah tangga miskin ekstrem 1,94%,
Tidak memiliki rumah sendiri, 25,90% Tidak memiliki listrik, 32,11%
Tidak memiliki toilet, 37,43%
Tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 31,71% penduduk miskin ekstrem memiliki akses (*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 25,46%.
Penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan. Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21%.
Untuk diketahui indikator – indikator tersebut membuat Ke – 5 Kabupaten di Propinsi NTT ini masuk tingkat kemiskinan Ekstrem Tahun 2021.
Ke- 5 Kabupaten tersebut adalah selain Kab Rote Ndao, Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah dan Kabupaten Manggarai Timur.
Rapat Penanggulang Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di Provinsi NTT. dipimpin langsung Wapres RI, KH Maruf Amin didampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di rumah Jabatan Gubernur NTT. (PE.017)