Penumpang Membludak,Jubir Satgas covid-19 Sikka Sebut Pelni Tidak Konsisten.

MAUMERE-pena-emas.com. Satgas covid-19 kabupaten Sikka Menilai Perusahaan PT Pelayaran Nasional (Pelni) Persero Tidak Konsisten terhadap Apa yang sudah di presentasikan terkait protokol kesehatan covid-19 di pelabuhan L Say Maumere.

Pernyataan tegas ini Menyusul Pasca Membludak nya para penumpang KM Lambelu yang tiba pelabuhan L Say maumere beberapa waktu lalu pada Sabtu(19/12/2020) Malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Herlemus,Kasus covid-19 berpotensi menyebar di 21 kecamatan karena pelaku perjalanan yang datang dan menyebar, lanjut dia sebelumnya hanya didominasi oleh 3 kecamatan tetapi kondisi terakhir ini hampir menyebar di semua kecamatan karena pelaku perjalanan terus berdatangan.

“Kemarin teman-teman pantau di pelabuhan kita kewalahan karena turunnya ribuan,lalu tenaga satgas kita terbatas,”ujarnya kepada media ini pada Rabu (23/12)

Petrus Herlemus juga menegaskan kepada perusahaan PT Pelayaran Nasional (Pelni) Persero untuk harus konsisten terhadap apa yang sudah di presentasikan.

“karena dari Pelni juga mengatakan mengaturnya turun tetapi turunnya membludak,sehingga pihak Pelni harus konsisten apa yang dia presentasikan,”tegasnya

Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk bekerja sama untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Sikka.

“Lalu saya juga menyampaikan bahwa saya melindungi paling pertama adalah Nakes saya,sehingga semua pihak juga harus mengerti kondisi ini dan mari bekerja sama”ujarnya

Untuk diketahui jumlah pasien positif covid-19 di Sikka Sebelumnya 87 orang dan kini bertambah 8 orang dinyatakan positif covid-19 dari transmisi lokal. Sehingga total menjadi 95 orang positif covid-19 dan 1 orang diantaranya meninggal dunia.

Masyarakat Sikka siaga Covid-19. Oleh karena itu, Satgas melarang keras, acara, pesta dan pertemuan yang melibatkan banyak orang. Hal itu, mengingat transmisi lokal di Sikka terus bertambah akibat banjirnya pelaku perjalanan yang masuk Sikka.(januar)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait