Politisasi Paulus Henuk sebagai Calon Bupati dengan Isu Dana Reses menggunakan Tangan Pers yang tidak Profesional

Reporter: Ariyanto Tulle/tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20241031 WA0011

“Politisasi Paulus Henuk sebagai Calon Bupati dengan isu dana reses  menggunakan Tangan Pers  tidak Profesional”

PENA-EMAS.COM.  Politisasi Paulus Henuk,SH sebagai Calon Bupati dengan isu dana reses oleh dan menggunakan Tangan Pers yang tidak professional, dan ini merupakan salah satu bentuk pendiskreditan yang bertujuan untuk melemahkan kekuatan Paulus Henuk dimata masyarakat.

Bacaan Lainnya

Demikian Hal ini ditegaskan oleh Arkhimes Molle,SH,MA. Sekretaris  Umum Tim Pemenangan Paket Ita Esa Paulus Henuk,SH – Apremoi Dudelusy Dethan Kamis (31/10/2024) di Sekretariat Paket Ita Esa Jln. Sanggaoen – Batulai II Desa Sanggaoen Kec Lobalain Kab. Rote Ndao.

IMG 20241031 WA0006
Foto: Terlihat Reses Paulus Henuk,SH April 2021 di Desa Tasilo. Saat reses Paulus di dampingi staf Sekwan, Rekan Anggota DPRD. dari kiri : Nur Yusak Ndu Ufi,SE, Feky M. Boelan,SE dan Petrus J. Pelle, S.Pd dari Dapil 3 dan Ketua DPD Partai Perindo Arkhimes Molle (doc.pena-emas)

Kepada Wartawan, Arkhimes Molle mengatakan, Isu Politisasi Paulus Henuk,SH sebagai Calon Bupati menggunakan Tangan Pers yang tidak profesional

Hal ini merupakan salah satu bentuk pendiskreditan yang bertujuan untuk melemahkan kekuatan Paulus Henuk dimata masyarakat. Dengan cara menjelekan atau memperlemah kewibawaan agar berdampak  pada  kehilangan rasa hormat dan atau kepercayaan kepada Calon Bupati Paulus Henuk.

“ Ini cara cara politisasi Figur dan bertujuan melemahkan dukungan masyarakat yang didisain oleh tangan pers yang tidak professional dan independen “ Ujar Mes Molle.

Ketua DPD Partai Perindo  ini mengatakan. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam momentum perhelatan politik untuk bersaing merebut posisi kepemimpinan di daerah tidak bisa pula terhindar dari berbagai macam kepentingan banyak pihak tetapi bukan harus dengan cara yang tidak berbudaya dan professional. Tegasnya.

Sehubungan dengan politisai media mengenai dugaan korupsi dana reses DPRD Rote Ndao yang mencoba mengaitkan Isu dengan Paulus Henuk Calon Bupati Paket Ita Esa perlu kami sampaikan beberapa klarifikasi agar substansi persoalan tidak dengan serta merta di jadikan senjata untuk menyerang individu sebagai Calon Bupati – Wakil Bupati.

Selanjutnya Arkhimes Molle, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Paket Ita Esa, menjelaskan, Tuduhan khusus terhadap Paulus Henuk soal dugaan mengenai dana reses tidak ditujukan secara spesifik kepada oknum (Paulus Henuk,SH) melainkan kepada  kegiatan reses oleh  25 anggota DPRD 2019-2024

“ Ini bentuk tendesius dan menyerang pribadi Paulus Henuk oleh pihak Media. Hal ini bersentuhan dengan kepentingan individu, sebagai media publik seharusnya menjunjung kode etik dengan tidak menyerang pribadi “ Ujar Mes Molle bernada kesal.

Selain itu, Paulus Henuk selalu melaksanakan reses dalam 5 tahun pengabdiannya sebagai Anggota DPRD termasuk juga pada periode yang diduga bermasalah meskipun dalam situasi Pandemi Covid 19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

IMG 20241031 WA0004

IMG 20241031 WA0007 2
Foto: Paulus Henuk saat reses April 2021 dengan dana reses Rp 15 juta tidak cukup. Ditambah dana pribadinya Rp 80 juta untuk bantuan kepada Warga berdampak Covid 19 sebanyak 600 paket di desa Tasilo, Boni dan Oebole.(doc pena-emas)

“ Kegiatan ini didukung bukti bukti lengkap yang sudah disampaikan kepada pihak kejaksaan  sebagai bentuk transparansi pelaksanaan reses “ jelasnya.

Sebagai kader Partai Perindo, setiap Reses Paulus Henuk turut menyertakan  Pengurus Partai sebagai bentuk pertanggungjawaban politis kepada Partai  Tambahnya.

Kemudian adanya  Isu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Rote Ndao. kami ingin menjelaskan . Paulus Henuk sosok yang berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi  namun  pemanggilan yang dimaksud bukan dalam bentuk surat resmi melain secara lisan melalui telpon untuk pengumpulan barang bukti.

Karena kesibukan dalam kampanye dan sosialisasi Paulus Henuk tidak hadir secara fisik tetapi telah mengirimkan seluruh bukti yang dibutuhkan agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut

Kemudian alasan ketidakhadirannya  serta pengiriman barang bukti ini telah dikomunikasikan dengan baik kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang memahami kondisi tersebut. Jelasnya.

Menurut Arkhimes Molle, Freming media yang menyatakan, seolah olah Paulus Henuk mengabaikan pemanggilan adalah bentuk politisasi yang bertujuan untuk mendiskreditkan Paulus Henuk yang saat ini sebagai Calon Bupati

Freming media juga yang menyatakan Paulus Henuk seolah olah  tidak Kooperatif  itu bahkan bertentangan dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang sebetulnya jauh dari kebenaran.

“  Jangan diskreditkan Paulus Henuk karena Calon Bupati. Kalau pak Paul tidak ikut dalam kontestasi pilkada mungkin lain ceritanya. Dari 25 orang. 24 orang  yang tidak ikut sebagai calon Bupati –Wakil bupati kok di diamkan seakan Media tidak melihat. Biarkan masyarakat yang menilainya yang benar tetap benar yang salah tetap salah “ Ucap Mes Molle.

Pos terkait