SK – 6 DPC PWOIN DI PROP NTT SIAP DI TERBITKAN
Rote Ndao- pena-emas. com. Dalam rangka kelancaran kepengurusan organisasi Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) di Wilayah Propinsi NTT, DPW PWOIN NTT akan segera menerbitkan SK bagi 6 Pengurus Kabupaten (DPC) PWOIN dari 15 DPC yang telah terbentuk.
Dari 15 Dewan Pengurus Cabang, (DPC), yang terbentuk, sudah sebanyak 6 DPC yang SK-nya siap diterbitkan untuk dieksekusi oleh Dewan Pengurus Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara Provinsi Nusa Tenggara Timur, (PWOIN NTT).
Demikian hal ini disampaikan Ketua DPW PWOIN NTT Jhon Y. Henukh,S.Pd melalui siaran pers (23/08/2020)
“Keenam DPC tersebut, antara lain Rote Ndao, Malaka, Alor, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Kota Kupang”, sebutnya.
Sekretaris DPW PWOIN NTT, Kenis Lian, kepada media ini, Minggu, (23/08/2020) saat dihubungi pertelpon di kantor Sekretariat DPW PWOIN NTT, mengatakan, ke-6 DPC PWOIN segera diterbit dan dilanjutkan ke wilayah masing – masing.
Menurut Kenis Lian, pemimpin redaksi media syber newsdaring. com, bahwa pemberian SK kepengurusan ini merupakan tindaklanjut pengembangan organisasi PWOIN sebagai wadah profesi di NTT.
“Bagi 9 DPC dari 15 DPC yang belum, DPW akan segera melakukan koordinasi sedang DPC yang belum terbentuk kita tengah lakukan konsolidasi intensif sehingga proses penbentukan dan penerbitan SK-nya lebih dipercepat”, ujar Kenis.
Selanjutnya. Jelas Sekretaris DPW PWOIN NTT ini, seluruh jurnalis yang telah resmi sebagai anggota dalam wadah profesi wartawan PWOIN akan mendapat sejumlah kemudahan sebagai wadah yang berperan untuk kesejahteraan dan kenyaman anggotanya.
Menurut Kenis Lian, hal kemudahan ini menunjukan marwah khusus bagi anggota PWOIN yang belum pernah diperoleh pada lembaga perusahaan media atau wadah profesi lainnya.
Ciri special yang dipetuntukan bagi anggota dari PWOIN ini misalnya, ID CARD keanggotaan yang multi fungsi, seluruh rilis berita akan dibayarkan, anggota akan dibantu dalam mengurus perusahaan media dengan harga yang paling murah dan kemudahan lainnya.
Untuk itu. Kenis Lian berharap agar bagi DPC yang setelah menerima SK perlu melakukan pendaftaran keberadaan wadah PWOIN ke kantor Kesbangpol di wilayah masing-masing. Sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung guna mendukung eksistensi keberadaan wadah PWOIN di daerah Kab/Kota
Selain itu dengan diterimannya SK Kepengurusan perlu melakukan pembenahan lainnya untuk persiapan pelantikan yang nantinya bersamaan dengan DPW. Tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua DPW PWOIN NTT, Frengko Korbafo, juga menyampaikan, PWOIN NTT saat ini sedang melakukan pendataan keanggotaan guna mempersiapkan kesejahteraan bagi anggota.
Dalam rekruitmen keanggotaan kami sangat selektif tidak sekedar menerima saja. Ada hal-hal lain yang akan menjadi pertimbangan dan syarat untuk dapat menjadi anggota. Kami wadah profesi PWOIN tidak mengejar kuantitas melainkan kualitas dalam berorganisasi. Jelas Korbafo. (PE_tim)