Sombu Absen, Musyawarah LPJ APBDes Baadale 2025 Dibatalkan

Reporter: Ariyanto Tulle  
| Editor: Redaksi
IMG 20260121 WA0002IMG 20260121 WA0002

PENA EMAS.COM – Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Baadale Tahun 2025, yang dijadwalkan Rabu (21/1/2026) pukul 09.00 WITA di kantor desa, terpaksa ditunda.

Penyebabnya, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahun 2025, Soleman Sombu, tidak menghadiri meski undangan diserahkan langsung oleh Sekretaris Desa Petrus Elifas Pah ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

Undangan resmi tertuang dalam Surat Nomor 140/DBD/1/2026 tanggal 19 Januari 2026 dari Pemerintah Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Surat ditujukan kepada Camat Lobalain, P3MD Kecamatan, Ketua BPD, kepala dusun, bidan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, pengelola PAUD Ester, ketua kader Posyandu Kejora I/II/III, KPM desa, ketua Koperasi Merah Putih, ketua BUMDes Sodak Molek, tokoh agama/masyarakat/perempuan, Parah Manaleo, parah RT/RW, TP-PKK, koordinator kades, serta kader KB Desa Baadale.

Pantauan media di kantor Desa Baadale menunjukkan kehadiran Ketua BPD Nicodemus Boik beserta anggota, Pj Kades 2026 Sarah L. Lusi, S.P. dan perangkat desa, Kasie Pemerintahan Kecamatan Lobalain, P3MD, kepala dusun, ketua RW/RT, kader posyandu, serta tokoh Manaleo. Namun, absennya Soleman sebagai Kuasa Pengguna Anggaran 2025 membuat rapat penting ini gagal dilaksanakan.

Ketua BPD Nicodemus Boik memutuskan penundaan hingga Soleman hadir untuk bertanggung jawab atas realisasi APBDes 2025. Keputusan ini disepakati aparat dan masyarakat peserta.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Lobalain menjelaskan, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. tetapkan batas akhir LPJ 2025 hingga 31 Januari 2026. Untuk Desa Baadale, seharusnya selesai 20 Januari, tapi tertunda karena BPD dan komponen masyarakat desak kehadiran Soleman.

Pantauan media ungkap, selama menjabat satu tahun anggaran 2025, Soleman sering absen rapat desa dan kegiatan kemasyarakatan dengan alasan klise “sakit” atau “di Kupang”.

Untuk diketahui selepas dari jabatan sebagai Pj Desa Baadale 2025, entah apa alasan penilaian kinerja Soleman Sombu kembali di lantik oleh Camat Lobalain atas nama Bupati, Soleman Skmbu kembali di lantik menjadi Pj Desa Tuanatuk.

Pos terkait