” 2 Warga Desa Oebela Hibah Tanah saat Syukuran Hut Bhayangkara Ke-76″
PENA-EMAS.COM. Akibat Rawan dan maraknya Pencurian Ternak Warga Desa Oebela, Kecamatan Loaholu, 2 Warga Masyarakat Hibahkan Tanah Kepada Kepolisian Resor Rote Ndao, dengan tujaun dibangun Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laoholu.
Tujuan hibahkan tanah milik Kedua Warga Masyarakat Desa Oebela sebagai bentuk mendukung dan menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat di Wilayah
Kecamatan Laoholu yang baru di mekarkan dari kecamatan Rote Barat Laut pada tahun 2020 lalu, dua orang warga Desa Oebela yakni Melianus Nafi dan Hendrik Fredik Adu secara iklas menghibahkan dua bidang Tanah di Desa Oebela untuk persiapan pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Loaholu,
Penyerahan dua Bidang Tanah tersebut bertempat di Mapolres Rote Ndao yang bertepatan de dengan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun Pada Hari ini Selasa (05/06/2022) Sekitar Pukul 11.00 wita
Hibah Tanah dari Melianus Nafi dan Hendrik Fredik Adu itu ditandai dengan Penanda tanganan Surat Pernyataan Hibah kemudian dilaksanakan Penyerahan Sertifikat kedua bidang Tanah itu secara simbolis kepada AKBP. I Nyoman Putra Sandita.,S.H.,S.I.K., M.H, selaku Kapolres Rote Ndao
Mantan Kepala Desa Oebela Abet Nego Mesak Mbaen pada kesempatan itu didaulatkan untuk menyampaikan pesan dan kesan singkat dari kedua orang yang hibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Polsek di Kecamatan Laoholu mengatakan dengan iklas kedua warga tersebut menyerahkan tanah untuk pembanguan Kantor Polsek Loaholu
“Kami serahkan dengan iklas, ini sangat penting adanya kehadiran Kantor Polsek Loaholu nantinya di Desa Oebela, karena di Desa Kami rawan masalah dan pencurian, kami percaya apa yang di harapkan terjawab demi mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” Tegas Mantan Kades Abet Mbaen