Bank Mandiri di Nilai Menipu  dengan Produk Perlindungan ” Asuransi Kesehatan Axa Mandiri “

Reporter: Arkhimes Molle 
| Editor: Redaksi
INDRI 2
Foto : Ketiga Karyawan Bank Mandiri saat bertemu Ny Melince Adu

Bank Mandiri di Nilai Menipu  dengan Produk Perlindungan ” Asuransi Kesehatan Axa Mandiri “

PENA- EMAS. COM. Bank Mandiri Cabang Rote Ndao di nilai kuat menipu Nasabah melalui program Produk Perlindungan Asuransi Kesehatan Axa Mandiri

Bacaan Lainnya

Asuransi kesehatan Axa Mandiri adalah produk perlindungan yang membantu membayar biaya medis saat nasabah sakit atau mengalami kecelakaan jadi tidak perlu nasabah menanggung seluruh biaya rumah sakit sendiri

Penipuan tersebut dengan cara korban menjadi nasabah Asuransi Kesehatan Axa Mandiri yang merupakan salah satu program join antara Bank Mandiri dan Axa Group. Axa Mandiri  menawarkan produk melalui cabang cabang Bank Mandiri jadi nasabah bisa mendapatkan pelayanan perbankan dan asuransi dalam satu tempat.

” Saya Klaim Asuransi yang jadi hak saya tapi  di tolak bahkan Rekening Saya ikut di blokir ” Ucap Melince.

Demikian hal penipuan ini disampaikan  korban Melince Adu Warga Rt 001 Rw 001 Desa Baadale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao saat ditemui Crew PENA-EMAS.COM belum lama ini di  RM Hebron  di Kelurahan Mokdale – Kec. Lobalain Rote Ndao.

Kepada PENA-EMAS.COM- Melince Adu menjelaskan, Awalnya Ia di datangi karyawan pihak Bank Mandiri Cabang Rote Ndao untuk memohon agar Ia menjadi Nasabah Asuransi Axa Mandiri  yang manfaatnya untuk menanggung biaya Rawat nginap dan jalan, biaya bedah dan ICCU, Akses rumah sakit rekanan nasional dan internasional, dan layanan cashless ( cukup tunjuk kartu Asuransi di rumah sakit.)

Setelah bersedia. Melince Adu Sebagai Nasabah berkewajiban menyetor iuran Asuransi perbulan Rp. 1 200,000,-  sejak menjadi nasabah pada Maret 2024. dan setiap tiga bulan sekali dirinya menyetor  Asuransi melalui Debet dari Rekeningnya ke Rekening Bank Mandiri sebesar Rp. 3 600 000,- selama 1 tahun 8 bulan. Terhitung dari Maret 2024 sampai terakhir Oktober 2025.

Seiring dengan waktu Melince Adu sebagai Nasabah menderita sakit kemudian melakukan Rawat Inap   di Rumah Sakit Island Hospital yang menghabiskan biaya perawatan melebihi ratusan juta Rupiah.

BANK MANDIRI

Setelah kembali dari menjalani perawatan dan sembuh, Melince Adu melakukan Klain sesuai persyaratan Axa Asuransi yakni Klain dengan cara Cashless, cukup tunjukan kartu Axa namun karena saat itu dirinya walaupun sudah lebih dari satu tahun namun pihak Bank Mandiri dan Axa Mandiri belum memberikan kartu Nasabah kepadanya sehingga Melince Adu melakukan klaim dengan cara  kedua adalah Reimbursement yakni Jika berobat diluar jaringan, bayar dulu, lalu ajukan  klaim dengan menunjukan kwitansi asli.

Klaim dengan Reimbursement dilakukan Melince Adu namun ditolak oleh pihak Bank Mandiri dan Axa Mandiri dengan berbagai alasan bahkan Rekening Nasabah sebagai korban diblokir oleh pihak Bank Mandiri.

“ Saya hubungi liwat telpon, WA, bahkan datangi dengan menunjukan semua bukti malahan di tolak dan Rekening saya ikut diblokir “ Ujar Melince

Selanjutnya Melince Adu mendesak pihak Bank Mandiri Cabang Rote Ndao untuk bertanggungjawab dan meminta untuk mengembalikan iuran asuransi yang di setor ke pihak Bank Mandiri sebagai ansuran Asuaransi terhitung sejak dari Maret 2024 sampai terakhir Oktober 2025.

Selain itu, Pengusaha mudah yang cukup terkenal di kalangan Bisnis di Kabupaten Rote Ndao ini memutuskan untuk tidak menjadi Nasabah Bank Mandiri dengan menarik tabungannya dan putuskan Link dari Bank Mandiri.

Melince Adu dengan Nomor Polis 520 5560237 Nomor Kartu 800053530439690 berlaku sejak 27 Maret 2024. Jelasnya sambil meminta agar masyarakat tidak tergiur dan waspada dengan produk – produk Bank yang menyusahkan seperti ini.

INDRI
Foto: Indri Karyawan Bank Mandiri

Informasi yang berhasil dihimpun PENA-EMAS.COM- dari tiga Karyawan Bank Mandiri Cabang Rote Ndao saat bertemu dengan Melince Adu di RM Hebron belum lama ini yakni Indri, Mersi dan Jemi untuk membicarakan seputar masalah Asuransi Axa Mandiri.

Dalam pertemuan tersebut terlihat Melince Adu dengan rasa kecewanya menolak ajakan  ketiga Karyawan tersebut kepada Melince Adu untuk tidak keluar dari Nasabah Bank Mandiri maupun Axa mandiri.

PENA-EMAS.COM –  Mengetahui kalau ketiga Karyawan Bank Mandiri itu juga yang  sejak awal menjadikan Melince Adu sebagai Nasabah tetapi tidak secara rinci menjelaskan hal hal yang perlu diketeahui seorang Nasabah setelah menjadi Nasabah Axa Mandiri. Crew Media ini mengajukan beberapa pertanyaan kepada ketiganya.

Menjawab Pertanyaan Crew Media disela percakapan Ketiga Karyawan dan Melince Adu. Kepada PENA-EMAS.COM – Indri menjelaskan, Melince Adu menjadi Nasabah sejak  27 Maret 2024 – Oktober 2025.

Untuk pembayaran iuran Asuransi, sesuai kesepakatan dilakukan tiga bulan sekali melalui Debet Rekening Melince Adu ke rekening Perusahaan dengan nilai Debet Rp. 3 600 000.

“ Yang tangani Asuransi ini dibawah Bank Mandiri jadi kita ada kesepakatan awal dengan Nasabah akan dilakukan pendebetan tiga bulan sekali “ Ujar Indri.

Terkait dengan masalah Klaim Nasabah alias Korban Melince Adu.  Indri mengakui ada yang bertanggung jawab kalau  Melince Adu meminta kembali uangnya, Yang tangani Asuransi ini dibawah Bank Mandiri jadi dikirim kembali saja. Tambahnya.

Soal solusi  bagi korban Melince Adu. Indri mengatakan, atas kelalain yang terjadi  kami meminta maaf  kepada Melince Adu untuk tidak keluar dari Asuransi dan Nasabah.

Untuk itu tujuan kami ketemu Melince Adu. Kata Indri. Pertama kami minta maaf.

Kedua. Kita datang dengan tujuan mencoba minta persetujuannya Melince Adu  karena kita juga tidak mau dengan adanya masalah ini kerja sama ini berakhir tetapi kalau bisa tetap  dilanjutkan.

“ Aci ( Melince Adu ) mau keluar dari Axa Mandiri dan kembalikan uangnya  tapi Asuransi itu prosedurnya seperti apa jadi ya kalau bisa kita mungkin lanjut saja karena sekarang kendalanya begini. kedepannya mungkin…? “ Katanya

Sementara Mersi mmengakui, Hak Nasabah atas biaya kesehatan tidak tergantung pada lama dan besarnya iuran yang telah disetor tetapi menklaim penggantian keungan yang dialami saat sakit

“ Walau pun baru satu hari dan setorannya masih sedikit tetapi Nasabah tetap berhak atas biaya perawatan meskipun besar pengeluarannya “ Ucap Mersi.

Untuk diketahui, Asuransi kesehatan Axa Mandiri adalah produk perlindungan yang menbantu membayar biaya medis saat nasabah sakit atau mengalami kecelakaan jadi tidak perlu nasabah menanggung seluruh biaya rumah sakit sendiri

AXA Mandiri biasanya menawarkan produk melalui cabang cabang cabang Bank Mandiri jadi nasabah bisa mendapatkan pelayanan perbankan dan asuransi dalam satu tempat.

Axa Mandiri adalah perusahaan asuransi yang merupakan hasil kerja sama antara dua pihak besar. Bank Mandiri salah satu bank terbesar di Indonesia dan Axa Group. Perusahaan asuransi dan manajemen aset internasional yang berasal dari perancis dan  Axa mandiri adalah perusahaan joint ventuere (patungan) antara  Bank Mandiri dan Axa Group.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Rote Ndao dan Pihak Bank Mandiri Pusat belum berhasil di Konfirmasi

Pos terkait