Berkas Perkara Pidana Pengeroyokan di Desa Tolama Memasuki Tahap SIDIK
PENA-EMAS.COM– Berkas Perkara Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, segera dinaikan statusnya dari Lidik ke Sidik oleh Penyidik.
Demikian Hal ini dibenarkan Penyidik Polsek Rote Barat Laut, Aiptu Mahmud, SH, Saat dikonfirmasi di Markas Polsek RBL. Kamis (6/11/2025) Pukul 12:14 Wita.
Aiptu Mahmud, SH, mengatakan setelah Penyidik dan Tim Indentifikasi Polres Rote Ndao melakukan Pra Rekonstruksi TKP maka berkas perkara ini akan dinaikan statusnya pada Senin (10/11)
” Saya Optimis, hari Senin (10/11/2025), Berkas Perkara Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Tolama, naikan Tahap Sidik”. Kata Kanit Reskrim Polsek RBL
Dijelaskan pula, Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/IX/2025/SPKT/Polsek Barat Laut/Polres Rote Ndao/Polda NTT, Tanggal 16 September 2025, Pukul 07:27 WIB, Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap Korban Zakarias Timu mengalami luka yang sangat serius.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




