John Rihi: Soal Ijasah Wakil Bupati Terpilih, Gugatannya lain Omongnya lain

Reporter: Ariyanto Tulle 
| Editor: Redaksi
FB IMG 1733597074815

John Rihi: Soal Ijasah Wakil Bupati Terpilih, Gugatannya lain Omongnya lain

PENA-EMAS.COM-  Gugatan Ijazah paket C  Wakil Bupati Rote Ndao  terpilih,  Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang, Gugatannya lain dan omongannya lain.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum wakil Bupati Rote Ndao  Johanis D. Rihi, SH kepada wartawan, Sabtu (07/12/2024)

Tersiar ke publik  gugatan Ijazah palsu  paket C  Wakil Bupati Rote Ndao Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang  itu ternyata tidak benar.

Gugatan tersebut bukan terkait pemalsuan Ijazah tetapi kesalahan penulisan sehingga ijasahnya tetap sah dan berlaku.

“omong di media lain di Gugatannya lain, Ini tidak terkait ijasah palsu tapi tersiar  seolah -olah ijasah palsu,” ujar John Rihi

Kesalahan penulisan nama di Ijasah bisa diperbaiki. Karenanya salah penulisan nama tidak berdampak batalnya itu ijasah.

John Rihi berharap pendukung Bupati/wakil Bupati Rote Ndao terpilih tahun 2024, Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan (Paket Ita Esa ) tetap tenang, paket Ita Esa tetap Lantik menjadi Pemimpin Di Pulau Terselatan Indonesia ini

Ini potensi ada pencemaran nama baik, karena sudah terekspos di media. jelasnya.

Pos terkait