PENA-EMAS.COM – Kecelakaan Maut terjadi lagi di jalur tanjakan bukit Baudale saat mobil dan sepeda motor beriringan melintas dari arah Timur menuju Ba,a.
Pristiwa naas di Jalan Raya Jurusan Ba,a – Pantai Baru, tepatnya di ruas jalan tanjakan bukit Baudale, Dusun, Baudale, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT Kamis (24/11/2022) Sekitar Pukul 15:00 Wita,
Pristiwa maut yang tidak bisa dihindari antara driver truck Mitsubhisi Colt Diesel 136 Roda Enam, DH 9141 GC warna Kuning Orange Charles Lewi Aufengo dengan korban Marthen Doko,SH yang mengendarai SPM Roda Dua FINO, DH 5463 GD, warna Hitam.
Pengemudi Mobil Truk Mitsubhisi Colt Diesel 136 Charles Lewi Aufengo (42 ) warga Rt002/Rw 001, Dusun Landu, Desa Tungganamo , Kecamatan Pantai Baru dan korban Marthen Doko,SH (69) Pensiunan, Warga asal Rt 001/Rw 001, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kejadian berawal saat Pengemudi Mobil Truk Mitsubhisi Colt Diesel 136 melaju dari arah Desa Oenggae, Pantai Baru hendak menuju kearah Baa dengan muatan batu batako sekitar 1000 (seribu), buah.
Sesampainya di TKP (tanjakan bukit Baudale desa Maubesi), mobil yang kendarai Charles Aufengo sudah melaju dan hampir melewati tanjakan Baudale, Namun tiba-tiba mobil truk kehilangan tenaga ( gas kosong), sehingga mobil truc mundur melaju turun dan saat yang bersamaaan berada di belakang Mobil Truk Mitsubhisi Colt Diesel 136 sepada motor yang dikendarai oleh korban.
Saat mobil truck naas melaju mundur tidak bisa lagi dikuasai driver sehingga menyeret korban dan langsung terlindas ke kolong truck.
Selanjutnya korban ditolong oleh pengemudi truck bersama beberapa warga yang saat itu kebetulan melintas dilokasi kejadian kemudian dievakuasi ke RSUD Ba,a untuk mendapat pertolongan medis. namun saat korban tengah dalam upaya perawatan medis nyawanya tidak bisa terselamatkan.
Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya karena luka-luka yang diderita.
Pristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kaki kiri dan kanan, luka robek didada serta memar dan luka robek di kepala.
Pihak Polres Rote Ndao melalui Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan telah menerima laporan dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / A / 29 / XI / 2022 / SPKT.SAT LANTAS / POLRES ROTE NDAO/ POLDA NTT.
Tindakan yang telah dilakukan, Melakukan olah TKP, Pemeriksaan terhadap para saksi, mengamankan barang bukti dan kasus saat ini masih ditangani oleh Satuan Lalulintas Polres Rote Ndao.