Pelaku “Calo Casis” Anggota Polres Rote Ndao Aipda Amsal S. Adoe Kembalikan Uang Korban

PENA-EMAS.COM– Setelah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTT, Akhirnya Pelaku Calo Calon Siswa (Casis) seleksi Bintara Polri 2021 Aipda Amsal S. Adoe Anggota Polres Rote Ndao kembalikan Uang Korban

Salah satu dari 12 orang yang menjadi korban dalam kasus Calo yang menjanjikan diloloskan menjadi Anggota polisi dengan bayaran uang Rp. 250 juta kembali menerima kerugiannya setelah melaporkan pelaku ke Polda NTT untuk diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Perjuangan yang cukup melelahkan bagi Junus Dami dan Kakaknya Melkianus Dami korban Calo Casis Bintara Polri Tahun 2021, akhirnya bernapas lega

Sejak dilaporkan, Aipda Amsal S. Adoe oleh korban tertanggal 18 Oktober 2022, ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda NTT, Aipda Amsal mengembalikan uang ratusan juta milik korban.

Foto: Pelaku Aipda Amsal Soleman Adoe didampingi Istri, pengacara dan korban saat transaksi ganti uang korban di ruang Kasubdit I Kamneg Polda NTT

Melkianus Dami, kakak korban saat dihubungi via sambungan selulernya. Senin, (7/11/2022), Sekitar Pukul 12:08 Wita. Ia mengakui sedang menerima kembali kerugiannya dari pelaku Amsal Soleman Adoe.

“Iya kakak, kami sementara di ruangan penyidik, Kasubdit I KAMNEG, Ditreskrimum Polda NTT. ada sementara hitung uang. total semua 250 juta Rupiah,” ucap Melkianus Dami dari balik ponsel.

Sementara Tim Advokad dari Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi, S.H, M.H C.Me.,CLA melalui Kuasa Hukumnya Petrus Lomanledo, S.H ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polda NTT dalam memediasi persoalan ini sehingga terlapor Amsal Soleman Adoe telah menggantikan kerugian dari korban sebanyak 250 juta Rupiah.

Hal ini juga atas peran dan besar keberanian parah korban yang berani melapor ke Polda NTT, serta besar dukungan rekan-rekan Media, baik cetak, online dan elektronik.

“Sebagai Kuasa Hukum dari Junus Dami saya ucapkan terimakasih Kepada pihak Kepolisian Polda NTT dalam memediasi persoalan ini sehingga hari ini klien saya sudah menerima kembali uangnya berjumlah 250 Juta Rupiah,” ujar Petrus Lomanledo.

Sedangkan Junus Dami korban calo CASIS 2021, kepada media ini mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan terhadap dirinya selama ini

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Media ini yang pertama kali mengakat masalah ini ke publik dan terhadap semua teman-teman media yang telah mengawal persoalan ini dengan tulisan, saya menyadari betapa pentingnya peranan media dalam mengawal persoalan saya ini, sekali lagi terimakasih banyak buat teman-teman media” ucap Junus Dami dengan rasa haru.

Pantauan PENA-EMAS.COM di Polda NTT, Senin (7/11/2022), terlihat Terlapor AIPDA. Amsal Soleman Adoe, didampingi Istri dan Kuasa Hukumnya, menyelesaikan transaksi ganti kembali uang korban secara tunai

Sementara Korban Junus Dami didampingi oleh Penasihat hukum dan turut hadir Kakak korban Melkianus Dami.

Foto: Aipda Amsal Soleman Adoe

Hingga berita ini di publish pelaku Aipda Amsal S Adoe, Pihak Bid Propam dan Ditreskrimum Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi

Seperti awalnya diberikan PENA-EMAS.COM Edisi sebelumnya, https://www.pena-emas.com/hukum/terbongkar-anggota-polres-rote-ndao-jadi-mekelar-seleksi-bintara-polri-tahun-2021-aipda-asa-mengakui/

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait