Perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa : 2 Oknum TNI  Kodim 1627  Penganiaya  Petrus Seuk,  Dipastikan proses Hukum.

“Perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa : 2 Oknum TNI  Kodim 1627  Penganiaya  Petrus Seuk,  Dipastikan proses Hukum”

PENA-EMAS.COM. Dua  (2) oknum prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao,  Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Petrus Seuk (13) warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain yang diduga mencuri HP milik Serka AODK, akan diproses secara hukum.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini ditegaskan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (21/8), di Madispenad Jakarta Pusat kemarin.

Dijelaskan, sesuai perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para pejabat TNI AD terkait, agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur ini.

Tatang pun menegaskan,  TNI AD akan terus memegang teguh komitmen kepada setiap oknum prajuritnya yang melakukan pelanggaran.

“Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar”, ujarnya.

serta mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban di RSUD  di kemudian Rote Ndao sebagai bukti tambahan, pungkasnya. Sebagamana yang lansir spektrum-ntt.com edisi Sabtu (21/8).

Seperti sebelumnya diberitakan PENA-EMAS.COM edisi Jumat (20/8) “Anggota TNI 1627 Rote Ndao Aniayai Anak di bawah Umur hingga Pingsan ”

Petrus Seuk (13) Warga Rt 12 Rw 05 Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao, NTT, Murid SD Inpres 3 Lobalain Kelas 4 dianiaya Anggota TNI 1627 Rote Ndao hingga pingsan dan dirawat di RSUD.

Joni Seuk Ayah korban terlihat saat memberikan keterangan

Dalam pristiwa tersebut selain korban dianiaya hingga pingsan. Korban diantar pulang dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaian yang dikenakannya sudah dirobek oleh Arbi.  Selain itu, Korban direndam dalam drum berisi air penuh.

Korban Petrus Seuk di RSUD Baa mengakui dirinya diikat, dipukul hingga pingsan bahkan di bakar dengan api rokok dibagian belakang menggunakan 15 batang rokok.

Sedangkan  pada kemaluan korban ditempel dengan lilin dan odol gigi lalu dibakar dengan api.

dr Salomo di UGD RSUD Ba,a  ketika dikonfirmasi Sekitar Pukul 17:30 Wita, mengakui sesuai rekam data pasien  untuk hasil sementara diognosanya,  korban mengalami nyeri pada tubuh korban dan terlihat luka-luka lecet dibagian wajah dan bagaian tubuh lainnya. (PE.017/speitrum-ntt.com/Dispenad/Hal FB TNI Angkatan Darat)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait