SS Membenarkan Sony Henuk mengakui suap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Rp.100 Juta

“SS Membenarkan Sony Henuk mengakui suap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Rp.100 Juta”

PENA-EMAS.COM. SS  yang menjadi sumber pemberitaan Media ini terkait “Suap Kasi Intel” membenarkan kasus Sony Henuk Oknum Kontraktor di Kabupaten Rote Ndao yang melakukan aksi Suap Kasi Intel Oknum Penegak Hukum di Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Bacaan Lainnya

Pembenaran soal Suap Kasi Intel ini diakui SS saat dikonfirmasi  hari ini Rabu  ( 20/ 7/2022) sekitar pukul 19:40 malam tadi.

Kepada PENA-EMAS.COM. SS menjelaskan, pengakuan Sony Henuk dalam aksi suap tersebut disampaikan oleh Sony Henukh sendiri dirumah SS sekitar bulan Mei 2021 yang lalu.

Menurut SS saat Sony Henukh membongkar aksi Suap Kasi Intel selain didengar dan disaksikan oleh dirinya, penyempaian Sony Henukh turut didengar oleh rekannya berinisial YD yang juga saat itu bersama sama bertamu di rumah SS.

“Benar Sony Henukh yang omong ada kasih uang Rp 100 juta ke Pak Kasi Intel. dia cerita , serahkan  uang ke kasi intel Rp 100 juta,”  Ujar SS

Selanjutnya, menurut SS Setelah masalah ini mencuat ada sejumlah pihak yang menghubungi dirinya untuk memastikan dirinya merekam pengakuan Sony Henukh namun sejauh ini dirinya masih mengelak untuk memberi jawaban.

“Sudah langsung ketahuan siapa yang rekam itu, karena  posisi bahasa itu hanya saya disitu jadi langsung ditanya, sejauh ini saya masih menyangkal bukan saya, tapi orang sudah tau, orang seperti pak Soni Henukh,  Tadi dia masih  telepon saya, Kaka itu hari yang saya omong ada rekam ko, dia mau ketemu dengan saya tapi masih ke Rote Timur,” Kata SS saat ditemui Crew Media ini malam tadi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Budi Narsanto, S.H, yang hendak dikonfirmasi Di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (20/7/2022), Sekitar Pukul 11.14 Wita. Namun tidak bisa ditemui karena sedang Vicom.

Informasi yang diperoleh dari Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Rote Ndao Marthen Hailitik, S.H. Kalau Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Budi Narsanto, S.H untuk hari ini tidak bisa ditemui karena mengikuti Zoom.

” Pak Kejari untuk hari ini tidak bisa ditemui karena mengikuti Zoom, Pak Kejari ada Vicom jadi sonde bisa keluar, pak Kasi Intel sementara dikupang. Ketong punya SOP kalau bukan Kejari maka Kasi intel” ujar  Marthen Hailitik, S.H.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Edisi Senin (18/7/2022) Kasi Intelejen Jejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Suap Rp. 100 juta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait