Sudah Tiga bulan EM Kabur dari Tahanan.  Polres Rote Ndao ” Belum  berhasil ” Menangkapnya.

PENA-EMAS.COM – EM Warga RT 001 RW 001  Dusun Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) alias Efonario Mendonca alias Epon, Tempat Tanggal Lahir, Translor, 16 Januari 2004 (18 Tahun), Jenis Kelamin, Laki-laki, Kewarganegaraan, Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir, Umakapa, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao – NTT. sudah tiga bulan lolos keluar dari tahanan Polres Rote Ndao namun hingga saat ini belum ditangkap.

Foto: DPO, Efonario Mendonca alias Epon,

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH,S.Ik,MH yang dikonfirmasi melalui  Kasi Humas Polres  Aiptu Anam Nurcahyo, S.Ip. melalui sambungan WhatsApp  Senin (12/09/2022) kemarin Sekitar Pukul 18:07 Wita, di Nomer: 085 239 044 XXX namun belum direspon.

Bacaan Lainnya

Kemudian kembali lagi hari ini Selasa (13/09/2022), namun hingga berita ini di Publish,  Media ini  tidak mendapat jawaban <span;> informasi atau respon dari Kasi Humas Polres Rote Ndao.

Sementara penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO), sudah sejak 11 Juni 2022 yang lalu.

Seperti sebelumnya diberitakan PENA-EMAS COM Edisi Jumat (17/6/2022): EM  Kabur dari  Tahanan Polres Rote Ndao”  EM  berhasil kabur dari tahanan Polres Rote Ndao sejak 8 Juni 2022 lalu.

EM alias Epon terseret kedalam Tahanan Polres Rote Ndao Akibat terlibat tindak pidana Pencurian motor (Curamor) dan Pembongkaran Kios milik warga di bilangan Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao.

Meskipun Sel trali besi Polres Rote Ndao mendapat penjagaan safety ( ketat) oleh pihak Polres Rote Ndao namun EM berhasil lolos dan kabur.

Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.Ip. Pasca lolos dan kaburnya Epon dari balik trail besi Polres Rote Ndao yang dijaga ketat hingga hari ini Jumat 17 Juni 2022 ( sudah 9 hari ) lamanya, Polres Rote Ndao belum berhasil menangkap tahanan Curamor tersebut.

Untuk mengetahui sebab kaburnya tahanan, upaya pencarian dan status tahanan setelah kabur apakah DPO dan bagaimana langkah tindak lanjutnya,  PENA-EMAS.COM melakukan kontak konfirmasi melalui sambungan WhatsApp  Jumat (17/6/2022) namun hingga berita ini dipublish pihak Polres Rote Ndao tidak merespon konfirmasi Crew Media.

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,SH,S.Ik, MH. <span;> <span;>Yang dikonfirmasi sekitar pukul 15:59 Wita,   Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo, S.Ip sekitar pukul 16;00 Wita dan  Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono,SH. sekitar  pukul 17: 09 dan 17:24 wita.

Ketiga Sumber konfirmasi pada Polres Rote Ndao ini meskipun terlihat telah membaca pertanyaan Media via WhatsApp yang diterimanya tetapi enggan menjawab dan terkesan bungkam. Tidak respon dengan konfirmasi Crew Media ini sampai berita ini di publish.

Informasi yang berhasil diperoleh PENA-EMAS.COM dari sumber terpercaya mengakui kalau hingga hari ini Jumat 17 Juni 2022 sudah 9 hari tahanan kabur dari tahanan sel Polres Rote Ndao tetapi upaya pencarian  pihak Polres belum berhasil amankan Epon. Kata sumber.

Selanjutnya.  Polres Rote Ndao Tetapkan EM Alias Epon  masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Nomer: DPO/01/VII/RES.1.8/2022/Reskrim.

Sesuai keterangan DPO, Efonario Mendonca tersebut dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/V/2022/SPKT/Res Rote Ndao/Polda NTT. Terkait diawasi dan dimintai keterangan

Ditangkap dan diserahkan kepada Polres Rote Ndao, Tanggal 18 Mei 2022, tentang Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 18 Mei 2022, Sekitar Pukul 02:00 Wita, yang bertempat didalam Kios milik Saudari Naima Ita Ina Patola yang terletak dipinggir jalan raya Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Untuk ketahui Efonario Mendonca, sudah pernah tersangkut Perkara Pidana pernah dihukum  Melanggar Pasal 363 Ayat(2) Subs Pasal 64 Ayat(1) KUHP, dan diperkirakan yang bersangkutan masih berada di wilayah hukum Polda NTT.

Surat DPO Dikeluarkan pada Tanggal 11 Juli 2022, atas nama Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Waka Polres selaku Penyidik, Komisaris Polisi. I Nyoman Surya Wiryawan, S.H

https://www.pena-emas.com/hukum/em-kabur-dari-tahanan-polres-rote-ndao/

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait