PENA-EMAS.COM. Polri Garda Penegakan Hukum dan HAM Bukan Pelaku Hukum. Karenanya, kasus yang mencoreng citra institusi Polri oleh Anggota Polres Rote Ndao harus ditarik ke Polda NTT.
Hal ini dengan nada tegas di sampaikan Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboeik, kemarin Senin (3/7/2923) menyikapi penetapan kasus pidana tersangkah kepada Bripka SF oleh Polres setempat.
Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT) Sarah Lerry Mbuik, meminta terkait kasus yang melilit tubuh Polres Rote Ndao atas ditetapkan SF sebagai Tersangka beberapa pekan kemarin oleh Penyidik Polres Rote Ndao, sangat mencoreng citra institusi Polri untuk itu harus diambik alih Polda NTT.
Sarah Lery Mboeik, mengatakan kasus SF tidak cukup hanya di tindak dengan kasus proses hukum pidana karena ada tindakan perzinahan?. tetapi kasusnya soal Kode Etik, yang sementara viral diberitakan oleh Media Siber Pena Emas.com.
” Harus kode etiknya juga jalan selain fokus pada proses pidananya. Unit Propam Polda NTT juga ambil alih dan fokus juga kode etiknya.”. Ujar mantan Anggota DPD RI ini tegas.
Selain itu Lery Mboeik, minta control masyarakat itu perlu dan harus jalan, agar tidak ada yang namanya tembang pilih dalam masalah hujum di Rote Ndao alias ” neko-neko” karena tersangka adalah seorang Anggota Polri.
Menurut Mboeik, kasus ini menjadi atensi institusi Polri serta menjadi pembelajaran bagi penegak hukum lainnya. Sebab itu. Harapan saya, Polda NTT segera menarik kasus tersebut dari Polres Rote Ndao agar di tangani secara langsung oleh Polda NTT agar tidak dikwatirkan dan adanya kecurigaan masyarakat dalam prosesnya yang tidak transparan.
” supaya jangan maen kiri kanan, Polda segera ambil alih kasusnya. Seharusnya SF itu adalah Garda terdepan Penegakan Hukum dan HAM bukan sebagai pelaku dalam soal hukum”. Tandasnya.
Selanjutnya Tipikal perempuan berdarah Rote Dengka yang kritis dan tegas membelah nasyarakat tertinggal ini menegaskan, seharusnya pimpinan Polri, baik itu Kapolri dan Kapolda harusnya mengevaluasi kinerja Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, karena dalam kasus struktural begini memang atasannya perlu dipertanyakan dan di evaluasi agar bisa ada efek jerah bagi pelaku dan atasannya tidak terkesan ada pembiaran atau lepas control, faktanya baru saja salah satu Anggota Polres Rote Ndao di PDTH akibat terlibat dalam Calo Casis. Katanya tegas..
Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Kapolda NTT dan Kabid Propam Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi, beritanya akan menyusul pada edisi berikut.